Terkait Ahmadiyah, Sekum HIMA Persis Garut : Bupati Telah Lakukan Langkah Tepat Antisipasi Konflik Horizontal

FOKUS651 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Terkait keputusan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menghentikan pembangunan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada Kamis (06/05/2021) di Desa Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA Persis) Kabupaten Garut, Taufiq Maulana, ikut angkat bicara.

Menurutnya, tidak adanya peraturan terkait pembangunan rumah ibadah yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang dijadikan titik permasalahan dalam penghentian pembangunan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah di Cilawu, sebenarnya tidak substantif.

“Perlu diketahui bahwasanya tidak ada pedoman atau peraturan yang sifatnya paripurna selain Islam itu sendiri. Wajar kiranya, jika penafsiran atau implementasi di lapangan melebihi apa yang tertulis, teks itu sifatnya lebih menyangkut teknis bukan fungsional secara utuh,” ujar Taufik Maulana.

Dikatakan Sekum HIMA Persis Garut, keputusan Bupati Garut menerbitkan Surat Edaran terkait permasalahan tersebut justru merupakan langkah tepat dalam mengantisipasi terhadap kemungkinan konflik horizontal yang kedepannya dikhawatirkan terjadi.

“Standing point kami tetap pada SKB 3 menteri dan kami sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Garut terkait Surat Edaran Bupati Garut Nomor 451.1/1605/Bakesbangpol tersebut,” pungkas Taufik Maulana. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *