Gelar Operasi Yustisi Polsek Cikajang Polres Garut, Jaring Pengendara Knalpot Bising

HARIANGARUTNEWS.COM – Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan konduaif, Kepolisian Resort (Polres) Garut wilayah hukum Sektor Cikajang gelar operasi yustisi dalam rangka PPKM penegakan disiplin protokol kesehatan dan penertiban warga pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising, Kamis (29/04/2021).

Kalopsek Cikajang AKP H Amat Rahmat, menuturkan bahwa, pihaknya setiap hari terus melakukan operasi yustisi dan termasuk intruksi dan perintah pimpinan, untuk menertibkan para pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Jadi pas di bulan Ramadan ini jangan sampai masih banyak kendaran roda dua yang menggunakan kenalpot bising, biar situasi lebih kondusip,” ucap Kapolsek Cikajang.

Dalam operasi penertiban, lanjut Kapolsek, para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising diberikan peringatan, arahan safety riding (standar keselamatan berkendara) dengan menggunakan helm. Selanjutnya, penggunaan masker sebagai aturan prokes Covid-19.

“Kadang lupa, masker di pakai tapi helm-nya tidak di pakai, sedangkan ketentuannya tetap, helm dipakai dan maskerpun harus, mau kemanapun kalau memakai kendaran bermotor. Kemudian juga dengan plat nomor dan kelengkapan kendaraan lainnya harus tetap dipatuhi,” bebernya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil operasi yang dilakukan, ada beberapa pengendara yang masih melanggar aturan, pihaknya menjaring lima pengendara pelanggar dan diberikan teguran dan peringatan. Salah satunya masih ada yang sedang diperiksa berkaitan kelengkapan surat-surat kendaran yang tidak dibawa oleh pengendara. (Bilal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *