Polemik Pengunduran Diri Pejabat di SKPD, Bupati Garut : Silahkan Mengundurkan Diri dan Saya Tidak Akan Beri Jabatan Lagi

FOKUS1,880 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut H Rudy Gunawan, dalam apel gabungan dilapangan Setda, Jalan Pembangunan, Sukagalih, Tarogong Kidul, Senin (12/04/2021) mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Garut sedang proses pemeriksaan oleh Badan Pmeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2020 dan bersamaan saat ini sedang melaksanakan kegiatan untuk tahun 2021.

“Ya mungkin kemarin ada baca-baca dan sebagainya, itu persoalannya adanya beberapa pihak yang ingin mengundurkan diri dan kami sudah diselesaikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum), dan kami meminta hal-hal yang berhubungan dengan adanya pengaduan masyarakat, ditangani dengan baik,” ujar Rudy dalam sambutan Apel.

Lanjut disampaikan Rudy, pengaduan masyarakat tidak mungkin diabaikan, pengaduan masyarakat harus diklarifikasi. Kalau ada pengaduan atas pekerjaan pemborong oleh masyarakat, harus on teh spot oleh Inspektorat, sehingga nanti siapa yang harus diperiksa terlebih dahulu.

“Misalkan ada TPT dalam besteknya 200 meter, menurut si pengadu ini hanya 150 meter, nah itu di on the spot oleh Inspektorat. Sehingga nanti yang diperiksa yang diperiksa itu siapa, ya pemborong dulu lah yang diperiksa, tidak lagi ke pihak lain. Tentunya, kita mendukung terhadap ini supaya berhati-hati dalam melaksanakan kontrak,” kata Rudy.

Harusnya, sambung Rudy, pemborong ini dia meminta kontrak disaksikannya juga semuanya, supaya tidak ada lagi ‘gudir’, yang berakibat pada dipenjara atau ditahannya salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Garut.

“Kemarin ada ULP yang mau mengundurkan diri, silahkan mengudurkan diri enggak ada masalah. Kemarin ada yang mengundurkan diri di Dishub, saya bilang sudah kalau mengundurkan diri sudah jangan kasih jabatan, kasih Staf. Dipersilahkan mengundurkan diri tapi saya tidak akan kasih jabatan lagi,” tegas Rudy Gunawan. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *