DPMD Garut Gelar Seleksi Calon Perangkat Desa, Sekdis Rena : Peserta Diburu Kaum Milenial

SEPUTAR GARUT1,133 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, turut hadir langsung dalam pelaksanaan seleksi penjaringan calon perangkat desa secara serentak di enam desa di Kecamatan Malangbong. Seleksi di gelar di aula Desa Cinagara, pada Rabu (24/02/2021). Hadir dalam acara, mewakili Kepala Dinas, Sekretaris DPMD, Drs Rena Sudrajat S Sos M Si, unsur Forkopimcam Malangbong, panitia seleksi dan peserta calon perangkat desa.

Camat Malangbong, RM Aliyudin, didampingi Danramil Kapten CHB Sobirin serta Kapolsek AKP Abusono SH, saat diwawancarai usai pembukakaan seleksi mengatakan bahwa, seleksi dilakukan terkait dengan banyaknya kekosongan jabatan pada perangkat desa khususnya di enam desa wilayah Kecamatan Malangbong diantaranya, Desa Sanding, Cikarag, Sukamanah, Sukarasa, Kutanagara dan Barudua.

“Sebelumnya sudah diproses ditingkat desa dan Alhamdulillah jumlah peserta yang berminat mengikutinya cukup banyak juga. Warga masyarakat terlihat antusias ingin mengabdi menjadi prangkat desa,” ucap Aliyudin.

Calon Perangkat Desa didominasi kaum millenial.

Lanjut disampaikan Aliyudin, dari setiap jabatan yang kosong, para pendaftar yang ikut seleksi rata-rata lebih dari dua orang. Ia berharap, kedepan bisa menghasilkan perangkat desa yang mumpuni, memahami keterkaitan masalah desa, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa juga memiliki kemampuan tekhnologi terkini (generasi milenial).

“Perangkat desa juga harus paham aturan-aturan yang mengatur tentang pemerintahan desa, sehingga kedepan bisa mendukung terlaksananya tugas pokok dan fungsi. Para kepala desa dan prangkat desa yang handal,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPMD Rena Sudrajat, mengapresiasi atas penyelenggaraan seleksi perangkat desa tersebut. Ia berharap, dari proses seleksi yang baik, akan melahirkan seorang perangkat desa yang handal, banyak kemampuan terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Alhamdulillah kami barusan membuka acara penjaringan seleksi untuk enam desa di Malangbong, ternyata banyak kaum milenial yang mengikuti seleksi,” kata Rena.

Menurutnya, saat ini perangkat desa itu sesuatu hal yang seksi dan selain itu juga merupakan alternatif lapangan pekerjaan, karena sesuai regulasi saat ini berbeda dengan dahulu, perangkat desa tidak bisa diberhentikan begitu saja tanpa aturan yang jelas. Semua ketentuan tentang perangkat desa, lanjut Rena, didasari oleh Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, bahwa perangkat desa berhenti dimasa pensiun pada usia 60 tahun. Dalam Undang Undang Desa, Perangkat Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan atau diberhentikan karena perbuatan melawan hukum yang sudah ditetapkan pengadilan.

“Perangkat desa ini adalah pekerjaan tetap pemerintahan desa dan sekarang ini diberikan penghasilan tetap (Siltap). Makanya, sekarang diadakan seleksi penjaringan untuk melihat sejauh mana wawasan dan pengetahuan para calon perangkat desa ini terkait bidang pemerintahan, pembangunan serta pengelolaan keuangan,” terang Rena.

Rena berharap, hasil yang dicapai dari seleksi perangkat desa tersebut adalah putra dan putri terbaik desa yang memiliki kemampuan, profesional, proporsional dan berwawasan luas termasuk dalam dunia informasi teknologi (IT).

“Perangkat desa baru bisa meningkatkan profesionalisme terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada warga masyarakatnya,” pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *