Kasus Pasar Leles. Hasanuddin ; Bupati Garut Harus Hormati Proses Hukum

FOKUS723 views

HARIANGARUTNEWS.COM- Berkaitan dengan pernyataan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang akan menyiapkan Tim Bantuan Hukum untuk ASN Pemkab Garut yang menjadi tersangka dalam kasus Pembangunan Pasar Tradusional Leles Garut sebagaimana disampaikan ke media kemarin.

Menurut Pendiri dan analis di LBH Padjajaran, Hasanuddin, perkara atau kasus tersebut bukanlah perkara Tata Usaha Negara (TUN), dimana Pejabat TUN mendapat perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum karena terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya sebagai pejabat TUN.

Kata Hasan, dalam kasus Pasar Leles, perkara tersebut adalah perkara pidana, dan oleh sebab itu bantuan hukum kepada ASN yang terlibat masalah hukum pidana tidak dimungkinkan.

“Jika Bupati Garut hendak membela ASN, yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD dalam perkara Pidana, seharusnya yang bersangkutan memberikan keterangan kepada penyidik, hal ihwal yang diketahuinya, agar menjadi terang benderang suatu peristiwa. Bukan memberikan komentar diruang publik terhadap materi perkara, karena dianggap mempengaruhi proses hukum atau intervensi, dan tidak menghormati penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (13/02).

Lanjut Hasan, dirinya berharap bupati Garut taat hukum dan menghormati proses yang sedang berjalan dalam penyidikan. Tidak berlaku diskriminatif terhadap ASN yang terlibat masalah hukum pidana, yang berpotensi menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Ia pun meminta kepada DPRD Garut untuk menegur secara tertulis apa yang dilakukan Bupati Garut sebagaimana disebutkan diatas, khususnya berkomentar terkait materi perkara dan meminta Bupati Garut untuk menghormati proses hukum dengan hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik di Kejaksaan Tinggi ataupun Kejaksaan Negeri Garut.

“Kami berharap meskipun dalam proses hukum ini, keberadaan pasar tersebut pembangunannya dapat terus dilanjutkan, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak penyidik, agar pedagang pasar dapat segera menempati usaha dan tidak mengganggu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat leles dan sekitarnya,” ungkap Hasan. (Indra)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *