Pasca Libur Imlek, Kasus Positif Corona di Garut Capai 7.000 Orang

FOKUS371 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pasca libur Imlek atau Tahun Baru Cina, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus bertambah dan telah menembus angka 7.033 serta mengalami kenaikan selama satu bulan pemberlakuan Peraturan Gubernur Jawa Barat sejak 11 Januari 2021.

Data Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Kamis (18/02/2021), mencatat kasus konfirmasi positif berjumlah 7.033 orang dengan 733 kasus isolasi mandiri, 204 Kasus isolasi RS/perawatan, 5850 Kasus sembuh dan 246 Kasus meninggal.

“Penambahan kasus positif di Garut masih fluktuatif, kebanyakan masih dari kluster keluarga, perusahaan, asrama santri dan perkantoran. Tetaplah menggunakan masker ketika berada di luar rumah, upayakan tidak mendatangi kerumunan dan biasakan cuci tangan,” kata Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, Kamis (18/02/2021).

Sejak kasus pertama pada 23 Maret hingga saat ini, 7.033 kasus-kasus positif Covid-19 di Garut dan lebih banyak menjangkiti usia 20-44 tahun.
Rentang usia tersebut, kata Wabup, memang memiliki pergerakan paling dinamis di antara rentang usia lainnya. Sehingga menjadi penyumbang kasus paling banyak karena penyebaran virus corona juga dipengaruhi dari mobilisasi masyarakat.

“Belum ada penurunan kasus. Kasus positif bahkan terus bermunculan meski Pemprov Jabar dan Pemkab Garut telah menerbitkan aturan yang di dalamnya memuat sanksi disiplin protokol kesehatan. Saya menegaskan bahwa untuk memutus penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan kesadaran penuh setiap orang,” tandasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *