Ketua DPD Asosiasi BPD Kabupaten Garut Lantik Pengurus DPK Malangbong

SEPUTAR GARUT1,186 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (DPD Abpedsi) Kabupaten Garut, gelar pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Malangbong, di aula kecamatan, pada Selasa (09/02/2021).

Hadir dalam acara, Ketua DPD Abpedsi Garut Dikdik Ganiswara ST, M Pd I, Camat Malangbong RM Aliyudin, Danramil Kapten CHB Sobirin, mewakili Kapolsek Bripka M Agus Hermawan, Ketua DPK Apdesi Malangbong Dadan Wildan, para anggota BPD dari masing-masing desa se-Kecamatan Malangbong.

Camat Malangbong RM Aliyudin, didampingi unsur Forkopimcam, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi acara pelantikan berjalan dengan lancar. Dengan dilantiknya pengurus asosiasi BPD tersebut, kata Aliyudin, bisa memberikan warna dan juga sebuah motivasi bagi para BPD, membantu pemerintahan desa dalam rangka memajukan desa yang ada di Kecamatan Malangbong, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kepengurusan ini mudah-mudahan bisa memberikan motivasi dan mendorong para anggota BPD yang ada di Malangbong, bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi bagi di setiap desanya,” ujar Camat Malangbong.

Dengan adanya kepengurusan ini, lanjut Camat, dijadikan sarana dan wadah diskusi, konsultasi, bahkan fasilitasi para anggota BPD, sehingga tugas fungsi pokok BPD benar-benar bisa dijalankan di setiap desanya.

Sementara, Ketua DPD Abpedsi Garut, Dikdik Ganiswara, ST M Pd I, usai melantik pengurus menyampaikan, bahwa sampai saat ini Abpedsi Garut telah melantik kepengurusan di 29 kecamatan se-Kabupaten Garut, termasuk kepengurusan DPK Malangbong yang juga telah ikut serta dalam acara Musda Abpedsi tahun 2020 lalu. Dalam AD ART Abpedsi, sambung Dikdik, organisasi ini sebagai forum silaturrahmi, informasi, diskusi dan mediasi serta advokasi BPD, pemerintahan Desa dan masyarakat.

“Harapan saya, BPD itu harus bisa menjalankan tugas sesuai dengan tufoksinya seperti apa yang diamanatkan oleh Permendagri 110 tahun 2016, bahwa pada dasarnya BPD memiliki tugas dan fungsi yang ada di dalam undang-undang nomor 06 tahun 2014. Artinya, pemerintah juga ada kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap anggota BPD,” ungkap Dikdik.

BPD ini kata Dikdik, bersifat kolektif kolegial. Yakni semua kebijakan dan pelaksanaan kegiatan harus melibatkan semua anggota BPD. Dalam sistem BPD semuanya berpijak pada kebersamaan, di mana seluruh anggota harus terlibat.

“Jadi segala keputusan-keputusan itu harus berdasarkan kepada kelembagaan buka perorangan anggota BPD,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPK Abpedsi Malangbong, Daud Buhori, S.Pd.I, bertepatan dengan tanggal 9 Pebruari adalah merupakan Hari Pers Nasional (HPN), ia pun menyampaikan ucapan HPN dan berharap, lembaganya bisa bermitra sinergi dan kerjasama dengan insan Pers yang ada.

Terkait pelantikan dirinya selaku ketua DPK Abpedsi Malangbong, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dari DPD Garut, unsur Forkopimcam serta para anggota BPD diwilayah Malangbong yang telah membantu gelar acara sehingga sukses dilaksanakan.

“Saya berharap, DPK Abpedsi Malangbong hadir sebagai mitra kerja pemerintah desa kemudian juga bisa mencari solusi berbagai permasalahan yang ada di desa,” kata Daud.

Kepada seluruh anggota BPD di Kecamatan Malangbong khususnya, Daud juga mengajak untuk bersama-sama saling mendukung dalam organisasi dan terutama peningkatan kinerja selaku BPD di masing-masing desa.

“Kita punya wadah untuk berhimpun, berbagi informasi, diskusi dan bertukar pikiran untuk meningkatkan kinerja. Kemudian juga untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi BPD baik itu dalam bidang pengawasan, penganggaran dan pembuatan regulasi. Tentunya dengan adanya wadah forum ini, mari bersama-sama untuk kemajuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah Kecamatan Malangbong dalam berbagai bidang,” pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *