Kecamatan Wanaraja Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2022

SEPUTAR GARUT576 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 tingkat Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, secara resmi digelar bertempat di aula Kantor kecamatan, Senin (08/02/2021).

Pelaksanaan musrenbang tersebut menerapkan protokol kesehatan, dihadiri 8 anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil 1, Camat Wanaraja, Mia Herlina S STP, MSi, Kapolsek Kompol Oon Suhendar SH, Danramil 1103 Kapten H Suwardi S SY, M Si, perwakilan Bappeda Garut, Diskominfo, UPT Puskesmas, Pertanian, PUPR, Dishub, Pendamping Desa, para Kepala Desa, MUI, BPD, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Wanaraja, Mia Herlina S STP, M Si, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait dan tamu undangan yang hadir walaupun dengan jumlah terbatas mengingat masih masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi dan masukan-masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Garut yang sesuai misi kabupaten yaitu bertakwa maju dan sejahtera,” kata Mia.

Lebih lanjut Mia menyampaikan, sebelum diadakan Musrenbang tingkat kecamatan, terlebih dahulu dengan mengadakan Musrenbang tingkat desa. Dari sekian banyak usulan, kata Mia, dipilah mana yang menjadi prioritas itulah nanti yang dibawa pada musrenbang tingkat Kabupaten Garut.

Camat Wanaraja Mia Herlina S STP M Si, saat buka acara Musrenbang Kecamatan

“Saya berharap, dengan tema penguatan pelayanaan publik pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing untuk kesejahteraan masyarakat. Usulan-usulan dari para kepala desa hasil musrenbang tingkat desa harus selaras dengan tema kabupaten Garut agar nantinya dapat terealisasikan di tahun 2022,” tandas Camat Wanaraja.

Sementara anggota DPRD Garut Fraksi PKS Dapil 1, Dede Salahudin, usai acara mengungkapkan, apa yang dipaparkan camat sudah jelas dan gamblang bahwa usulan harus selaras dengan tema dan misi Kabupaten Garut, yaitu “Bertakwa Maju dan Sejahtera”. Akan tetapi, sambung Dede, tentunya kapasitas fiskal Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan kemampuan keuangan daerah terbatas karena mengandalkan dana transfer Pemerintah Pusat.

“Tentu ini ada penilaian skala prioritas yang benar-benar memihak kepada masyarakat,” tutur Dede Salahudin.

Namun demikian, lanjut Dede, pihaknya akan menyerahkan hasil musrenbang dan mengawal di musrenbang kabupaten, karena musrenbang kabupaten berdasarkan Permendagri No 86 Tahun 2017.

“Kita akan melakukan penyelarasan dengan DPRD, usulan mana-mana saja yang masuk RKPD. Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 khususnya di Kecamatan Wanaraja, akan berjuang apalagi usulan terkait syiar keagamaan, karena basis saya juga, tentunya akan memprioritaskan banyak program untuk kecamatan di sapil satu,” pungkasnya.(Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *