Kembali Gencar Operasi Yustisi, Warga Pelanggar Prokes Langsung Kena Sanksi

SEPUTAR GARUT616 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Masih merebaknya wabah virus Covid-19 di Kabupaten Garut. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut bersama TNI dan Satpol PP, yang tergabung dalam Satgas Covid-19 gencar kembali lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut seperti nampak dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk pada Rabu (03/02/2021) di Pasar Pameungpeuk, Jalan Raya Cigodeg, Desa Paas. Jajaran Polsek dan tim Satgas, melakukan operasi yustisi, memberikan teguran dan sanksi kepada warga yang belum sadar prokes Covid-19 serta membagikan 100 pcs masker kepada warga masyarakat.

Sanksi kepada pelanggar di Kecamatan Pameungpeuk

“Hal ini dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 agar jangan terus bertambah. Alhamdulillah dengan secara intens dilakukan giat ini, masyarakat mulai sadar dan patuh terhadap aturan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Dedin Permana SH.

Hal sama juga dilakukan jajaran Polsek dan tim Satgas Kecamatan Pasirwangi. Nampak langsung dari tiga unsur Forkopimcam hadir langsung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Nampak dilapangan hadir, Kapolsek Pasirwangi, AKP Zainuri, S Pd, didampingi Danramil Samarang, Kapten. CHB Untung Wahyudi, Camat Pasirwangi Saepul Hidayat, S STP, M Si, M Ak dan Sekmat serta Kasi Trantib, Kanit Sabhara Polsek Pasirwangi Ipda Dadi, anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP.

Sanksi kepada pelanggar di Kecamatan Pasirwangi

“Sasaran kegiatan adalah titik tempat dan lokasi kerawanan, depan Mapolsek, secara mobile, objek wisata Darajat Pass, Awit Sinar Alam Darajat dan Puncak Darajat SKT. Selain itu tim juga ke Pasar Tumpah dan sarana umum lainnya,” papar Zainuri.

Lanjut dijelaskan Kapolsek Zainuri, dalam pelaksanaan giat, petugas melakukan tindakan teguran dan sanksi fisik kepada belasan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan juga pembagian masker.

“Upaya dalam tindakan selama kegiatan, pertama, kami monitoring kegiatan masyarakat melalui perubahan prilaku dan giat patroli mobile. Keduanya, penegakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan serta Memberikan edukasi serta himbauan terkait dengan Gerakan 3M,” beber Kapolsek Zainuri. (MAS – F Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *