Respon Laporan Warga, Jajaran Polsek Garut Kota Bekuk Pengamen Mabuk dan Bersenjata Tajam

HALO POLISI634 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dua pengamen yang diduga membuat resah warga di Jalan Papandayan, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, diamankan petugas kepolisian, Senin (01/02/2021). Jajaran anggota Polsek Garut Kota Polres Garut bergerak cepat merespon laporan warga, karena sebelumnya mereka bersitegang dengan pemilik toko dan tukang bubur di lokasi tersebut.

Kapolsek Garut Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Amirudin Latif  mengatakan, timnya mendapat laporan warga bahwa ada dua orang pengamen yang dalam kondisi mabuk menganggu masyarakat di tempat tersebut. Saat didatangi polisi keduanya yang sudah mabuk malah cengengesan saat diinterogasi, bahkan saat dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku di dapati senjata tajam.

“Usai mendapat laporan, tim langsung menuju ke TKP. Kita sudah amankan pelaku. Selain mengamankan keduanya, kami juga mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis pisau lipat,” kata Amir, Senin (01/02/2021).

Awalnya mereka mengelak telah membuat resah, namun setelah dicecar pertanyaan mereka mengakui. Akhirnya mereka digelandang ke Mako Polsek Garut Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penanganan kasus mereka ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Garut Kota. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *