Ini Dia Sekda Definitif Pilihan Bupati Garut

FOKUS1,009 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi mengumumkan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang baru, yaitu Nurdin Yana (Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kabupaten Garut). Ditunjuknya Nurdin Yana sudah mendapatkan persetujuan dari Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut, Wakil Bupati Garut, dan Penjabat (Pj.) Sekda Garut.

Bupati Rudy mengungkapkan, ia telah mengundang Ketua DPRD Kabupaten Garut, Wakil Bupati dan Pj. Sekda mendengar dan bertanya sebelum kemudian Senin sorenya diputuskan sekda yang telah ia ajukan, selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat. “Insya Allah akan dilantik. Di sini ada orangnya yaitu Bapak Nurdin Yana, Sekda kita yang akan dilantik pada Hari Senin (1/2/2021) yang akan datang, jadi resmi suratnya sudah sampai di Pak Gubernur hari Selasa, saya tandatangani itu karena sudah rapat sorenya, saya sudah mendengarkan, saya tanya Pak Wakil, semuanya tidak ada yang berbeda pendapat tentu yang punya kewenangan adalah saya secara absolut, sebagai pembina kepegawaian daerah,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam acara Forum Konsultasi Publik Atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut tahun 2019-2024 yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (28/1).

Tahapan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda), terangnya, sudah selesai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bahkan sudah dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan tahap konsultasi dengan Gubernur Jabar. “Saya ingin sampaikan karena ini adalah forum yang cukup lengkap, bahwa Seleksi Sekretaris Daerah sudah selesai dilaksanakan kami sudah melaporkan ke KASN dan sekarang sudah tahap konsultasi dengan Gubernur, jadi saya telah memilih satu sekda yang saya akan umumkan sekarang dan sudah saya kirimkan ke Pak Gubernur pada hari Selasa kemarin (26/1), jadi berdasarkan pasal 115 Undang-Undang 5 tahun 2014, Bupati/ Wali Kota sebelum mengangkat pejabat tinggi pratama untuk sekretaris daerah wajib dikonsultasikan dulu pada Gubernur secara tertulis,” ujar Rudy.

Sekda baru yang akan dilantik 1 Februari nanti, akan menggantikan Pj. Sekda, Benny Bachtiar, yang bertugas selama kurang lebih 1 bulan ini. “Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Gubernur dan tentu karena Ketua Panselnya Kepala BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) Provinsi Jawa Barat, ini berjalan dengan lancar dan diperkirakan insya Allah pada hari Senin (1/2) sudah mempunyai sekretaris daerah yang baru menggantikan Pak Benny Bachtiar Pj. Sekda yang didrop dari provinsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *