PSBB Kedua di Garut, Jam Operasi Toko Swalayan Ditambah Satu Jam

FOKUS1,095 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut ada perubahan pada aturan buka dan jam operasional. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan, usai meninjau ruang isolasi penanganan pasien Covid-19 d RSUD dr Slamet Garut, Senin (25/01/2021).

“Di PSBB yang kedua ada perubahan, pariwisata boleh buka tetapi menggunakan ukuran-ukuran pembatasan jumlah,” ujar Rudy, usai meninjau ruang isolasi penanganan pasien Covid-19 RSUD dr Slamet.

Masimal jumlah pengunjung, sambung Rudy, harus diatur dengan ukuran batasan 25%, tidak boleh sekaligus pengunjung masuk, ini diatur dengan waktu. Yang kedua, lanjut Rudy, yang berhubungan dengan toko modern, berubah untuk jam buka operasional ditambah satu jam.

“Tadinya kan jam tujuh, sekarang menjadi jam delapan malam. Ditambah satu jam bukanya,” jelas Rudy.

Sedangkan untuk yang orientasi ekspor yang melakukan kegiatan ekspor yang sudah kontrak, sambung Rudy, diawasi ketat oleh Dinas Tenaga Kerja dan Satgas, itu juga sama dibatasi.

“Seperti pabrik sepatu, tapi tetap harus dikurangi sekitar 25 persen,” kata Rudy Gunawan. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *