Hasanuddin : Perpanjangan PSBB Patut Diapresiasi Jika Dibarengi dengan Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah

FOKUS985 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pendiri Pusat Informasi dan Studi Pèmbangunan (PISP), Hasanuddin berharap, kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke-2 ini tidak formalitas semata, namun diikuti langkah nyata, mendisiplinkan semua pihak untuk melaksanakan Prokol 3 M, dan melaksanakan test, tracing dan treatment secara maksimal.

“Pemerintah daerah harus memberikan contoh penerapan disiplin ini secara ketat dilingkungannya, pejabat dan ASN, dan melaksanakan pendisiplinan pada pihak lainnya secara menyeluruh, tidak diskriminatif, karena hal ini akan berdampak pada kepatuhan masyarakat,” ujar Hasanuddin, kepada hariangarutnews.com, Senin (25/01/2021).

Karena, lanjut Hasan, PSBB ini belangsung 28 hari, sejak 11 Januari, tentu berdampak pada perekonomian masyarakat, oleh sebab itu perlu solusi mengatasi perekonomian masyarakat. Misalnya, insentif pajak dan atau retribusi daerah yang dibebaskan, cetusnya.

“APBD 2021 wajib fokus pada penanganan pandemi, baik langsung pada penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi. Dan tentu saja dapat direalisasikan dalam menghadapi masa PSBB ini. Masyarakat akan semakin mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Garut dalam menerapkan PSBB bila membebaskan instensif pajak dan retribusi daerah,” tandasnya.

Pendiri PSIP menambahkan, pemerintah daerah harus mengganti alternatif jika tidak bisa ditunda keharusan wajib apel pagi dilapangan terbuka yang kerap dilakukan, karena dalam situasi pelaksanaan PSBB ini, kerumunan seperti ini menjadi contoh yang tidak pantas. Sebab tidak ada jaminan peserta apel pagi tersebut terbebas dari covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *