Musrenbang RKPDes Tahun 2022, Desa Mekarhurip Sukawening Proritaskan Pemulihan ekonomi

SEPUTAR GARUT1,038 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan usulan program Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sukawening IPTU Agus Kuswanto SH, Danramil 1104 Kapten Czi Agus Sobur, Kasi Tata Pemerintahan Ade Yasa, Kadi PMD Yudi, UPT Pertanian Imas Suntini SP MP, Kepala Desa Mekarhurip Supriatna, Ketua BPD dan LPM, MUI Desa, babinsa dan bhabinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, Kader PKK, tokoh masyarakat dan agama serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa (Kades) Mekarhurip, Supriatna, mengatakan bahwa kegiatan musrenbangdes tersebut dilakukan secara terbatas karena masih masa pandemi Covid-19, dan tetap melaksanakan prokes. Kegiatan musrenbangdes tersebut, lanjut ia, untuk mensinkronkan usulan-usulan program kegiatan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai prokes Covid-19. Hasil musrenbangdes ini agar menjadi acuan pemerintah kabupaten kedepan. Tadinya saya berharap semua UPT bisa hadir mengikuti acara ini namun cuma UPT Pertanian saja yang bisa hadir sunghuh di sayangkan karena usulan harus selaras dengan apa yang di usulkan di musrenbangdes ini,” ujar Supriatna.

“Supriatna berharap setelah musyawarah ini kedepan ,daftar usulan program ditetapkan, berharap tidak lagi menjadi perdebatan. Warga,kita bisa bersatu padu dan bergotong-royong mensukseskan pembangunan, khususnya di Desa Mekarhurip dalam rangka menunjang peningkatan kesejahteraan warga masyarakat,” terangnya

” Sambung Supriatna, “Musrenbangdes di desa Mekarhurip ini, akan kami laksanakan sesuai Juknis dari pemerintah diatasnya .” dengan mengacu dan berpedoman pada aturan yang telah di tetapkan dengan optomatis RKPD tahun 2022 akan menjadi tahun di tetapkan kembali usulan kegiatan pembangunan yang belum terlaksana di tahun berikutnya, terkait pemulihan ekonomi bagi warga setelah dilanda pandemi virus Corona atau COVID-19. Oleh karena itu, program pemulihan akan menjadi fokus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa pada tahun 2021.” Tegas Kepala Desa Mekarhurip Supriatna.

Lanjut disampaikan Kades, dalam musrenbang kali ini, mau tidak mau pemerintah desa harus mengikuti juknis dari pemerintah, menekankan RKPDes yang disusun pada tahun 2022 harus adaptif dengan kondisi ekonomi, sosial pada saat ini. Ditengah situasi pandemi Covid-19, kata Supriatna, pemerintah telah melakukan relokasi dan perubahan fokus (recofusing) anggaran kedalam tiga prioritas, yakni prioritas kesehatan, prioritas jaring pengaman sosial dan prioritas stimulus untuk pemulihan ekonomi.

Mewakili Camat, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sukawening Ade Yasa, mengatakan, ada tujuh prioritas nasional dalam RKP 2022, yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Prioritas itu, kata Ade, meliputi penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur dan pembangunan lingkungan hidup.

“Sebagaimana yang diatur dari PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, untuk menganggarkan Padat Karya Tunai Desa, dalam rangka pemulihan ekonomi,
Penguatan ketahan pangan dan
Pencegahan Stunting,” pungkas Ade Yasa. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *