Kapolres Garut Gerebek Gudang Miras di Garut Kota

HALO POLISI1,527 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Tak berselang waktu lama, usai melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM), pada Selasa (19/01/2021) malam. Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M Si, mendapat imformasi adanya transaksi minuman keras (miras). Bersama tim gabungan langsung mendatangi gudang miras tersebut.

Kapolres Garut didampingi Kasat Shabara Akp Yudiono, SH, Kasat Intel AKP Tito Bintoro, SH, M Si, Kasi Propam, Ipda Sona RA, S IP, MM, beserta 20 Anggota gabungan, mendatangi gudang milik inisial ny. SR yang lokasinya di Kampung Bojong Larang Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Dijelaskan Kapolres Garut, minuman keras yang di sita dari gudang milik Ny. SR sebanyak 300 dus dari berbagai merek dan semuanya masih utuh di dalam dus. Hal ini, kata AKBP Benny, berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergoki warga masyarakat kedapatan membawa minuman keras dan setelah diinterogasi, warga tersebut membeli minuman keras dari gudang milik Ny. SR.

Kapolres Garut menyampaikan, dalam pengerebekan gudang miras tersebut adalah manfaat dari Patroli malam hari yang dipimpinnya.

“Anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga kita bisa membongkar jaringan peredaran miras di Garut dan langsung di gudang milik Ny. SR ini,” ucap Kapolres, Rabu (20/01/2021).

Ditambahan Kapolres Garut, ia juga kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), menghindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19.

“Jangan sesekali mengkonsumsi miras karena miras adalah biangnya kemaksiatan,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *