Anggota DPRD Jabar, Ade Kaca : Semakin Banyak Pemekaran di Jawa Barat, Semakin Besar Porsi Anggaran Dari Pusat Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

HARIANGARUTNEWS.COM – Dilihat dari aspek jumlah penduduk dan luas wilayah kabupaten Garut, sangat layak jika dibagi menjadi 3 kabupaten. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, Daerah Pemilihan (Dapil) Garut, Ade Kaca ST. Selasa (19/01).

Diterangkan Ade Kaca, sesuai dengan target Gubernur, di Jawa Barat harus dapat memekarkan kabupaten/kota dari 27 (dua puluh tujuh) menjadi 40 (empat puluh). Agar laju perkembangan ekonomi dan pembangunannya bisa lebih pesat.

“ Terlalu berat beban yang dipikul oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) jika dilihat dari partisipasi anggaran pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, baik itu Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Sesuai hasil studi banding kami itu sangat jauh perbedaanya antara Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Hampir berapa puluh trilyun. Jadi prinsipnya, semakin banyak pemekaran di Jawa Barat semakin besar porsi anggaran dari pusat yang mengalir ke daerah, “ terangnya.

Berkaitan dengan kelayakan, imbuh Ade Kaca, Garut sangat layak dibagi menjadi tiga kabupaten. Seperti Garut Selatan kemarin sudah diparipurnakan, kalau melihat perjalanannya sudah cukup panjang tetapi mentok di pemerintah pusat. Karena pada waktu itu berada pada situasi politik yang tidak memungkinkan, akhirnya dipending (ditunda) dan keluarlah Ampres (Amanat Presiden. Garut Selatan masuk dalam Ampres saat Presidennya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“ Hari ini di era Jokowi ada moratorium, sehingga terkunci dalam moratorium. Selama moratorium tidak dicabut, maka kita tidak akan bisa menentukan kapan pemekaran terwujud. Tapi saya punya analisa politik, karena Jokowi saat ini ada di periode kedua. Saya rasa tidak ada beban politik, tidak ada beban anggaran yang membebani beliau. Mudah-mudahan saja moratorium itu dicabut oleh Jokowi, seiring dengan janji Jokowi kepada tokoh Papua yang datang ke istana untuk mewujudkan pemekaran kabupaten dan provinsi. Jika janji tersebut dipenuhi, maka kami pun punya hak untuk memekarkan kabupaten Garut menjadi tiga, “ harapnya.

Untuk Garut Utara, imbuhnya lagi, persiapkan apa yang menjadi prasyarat. Kemarin di tingkat kabupaten sudah diparipurnakan tinggal di tingkat Provinsi, masyarakat atau tokoh Garut Utara harus sering komunikasi atau sharing dengan anggota DPRD yang ada di Provinsi.

“ Panitia pemekaran kan sifatnya hanya sebatas menjadi Adhoc, yang bisa menentukan atau menjadikan sebuah produk hukum ya tetap pemerintah dan DPRD. Untuk itu panitia dari Garut Utara harus selalu berkomunikasi dengan kami. Bagi kami, mau Garut Selatan dulu atau Garut Utara dulu tidak jadi masalah. Karena semua itu merupakan cita-cita kami, “ terang Ade Kaca.

Sudah ada tiga yang diparipurnakan di Provinsi, artinya Garut Utara mempunyai peluang besar mengingat target dari Gubernur adalah menjadikan 40 (empat puluh) kabupaten/kota di Jawa Barat. Jadi saat ini masih ada quota 10 (sepuluh), dari jumlah yang ada 27 kabupaten/kota ditambah 3 yang sudah diparipurnakan. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *