Pemerintah Desa Cintamanik Karangtengah Garut, Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2022

FOKUS1,030 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, gelar Musrenbang Desa untuk tahun anggaran 2022, di aula desa setempat, Kamis (07/01/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa (Kades), Cecep Supriadi. Kades mengatakan, melalui kegiatan musrenbang desa ini diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.

“Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap-tiap dusun yang ada di Desa Cintamanik dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang 2021/2022 tingkat desa,” ujar Cecep.

Dengan usulan dari bawah ini, lanjut Kades Cecep, nantinya akan dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten.

Sementara, Camat Karangtengah Hj Yanti Sugiharti mengatakan, perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa dan lembaga lainnya yang ada di desa.

“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan 2021/2022,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Yanti menyampaikan beberapa hal selaku pedoman rencana kegiatan di tahun 2021 dan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa. Ia meminta agar usulan-usulan agar diklarifikasi lagi, agar supaya tepat sasaran nantinya.

“Sesuai dengan dinas yang akan ditujukan, apabila kita mengajukan proposal berupa bantuan, pelaksanaan murenbangdes hari ini diharapkan bisa menentukan usulan apa yang menjadi sekala prioritas pembangunan. Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk mengikuti musrenbang kecamatan tahun 2021 nantinya. Musrenbang desa ini adalah untuk menampung aspirasi desa, dengan melalui proses tahapan-tahapan sesuai dengan program usulan desa. Semoga dengan usulan yang dianggap prioritas bisa diterima pada musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” beber Camat Yanti.

Untuk memenuhi bantuan usaha, tambah Camat Yanti, kelompok kelompok seperti pertanian, peternakan, perkebunan, sosial, kesehatan, infrastruktur jalan dan program lainnya harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Dengan adanya musrenbang desa ini, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung kepada narasumber dari UPT dinas-dinas terkait untuk mengusulkan program prioritas desa yang dibutuhkan kan, sesuai dengan hasil musyawarah desa,” pungkasnya.

Selain pemerintah desa, hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Karangtengah, anggota BPD, LPM, perwakilan pemuda, perwakilan perempuan, kelompok tani, RT, RW, kepala dusun, babinsa, babinkamtibmas, pendamping desa serta UPT dinas kesehatan, PUPR, dinas pertanian dan UPT lainnya. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *