Jelang Pergantian Tahun, Pengurus Pokdarkamtibmas bersama Kasat Binmas Polres Garut Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme

HALO POLISI553 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menanggapi isu anarkisme, radikalisme dan terorisme yang semakin luas beredar, atas himbauan pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional, Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres Garut mendeklarasikan anti radikalisme di Graha Mumun Surachman, Mako Polres Garut, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (30/12/2020).

Ada tujuh poin naskah yang disampaikan dalam deklarasi itu yaitu menolak dengan tegas aksi anarkisme, radikalisme, rerorisme dan segala bentuk Kekerasan lainya. Mendukung pemerintah, TNI/Polri, serta siap berpartisipasi dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas, Menolak keras berita Hoax dan ujaran kebencian, Tidak memanfaatkan anak-anak, remaja, pelajar, dan kaum rentan lainya dalam kegiatan unjuk rasa.

Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres Garut bersama Kasat Binmas, Iptu Didi Sutardi dan Kasubag Humas Polres Garut

Dalam naskah Deklarasi itu juga disebut bahwa Pokdarkamtibmas akan mengutamakan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah, serta menggunakan jalur hukum yang resmi. Dan terakhir mendukung aktif berpartisipasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasat Binmas Polres Garut, Iptu Didi Sutardi menilai, deklarasi anti radikalisme yang diinisiasi oleh pengurus Pokdarkamtibmas tersebut merupakan langkah tepat. Didi berharap agar masyarakat yang lain bisa meniru Pokdarkamtibmas yang berinisiatif meningkatkan kesadaran warganya mengenai pentingnya persatuan Indonesia.

Kasat Binmas Polres Garut saat menyampaikan arahan kepada Pengurus Pokdarkamtibmas, di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut, Rabu (30/12/2020).

“Jika ingin mengokohkan sendi-sendi kebangsaan, maka harus dimulai dari masyarakat. Radikalisme sangat bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia, karena dapat merusak persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa. Mari sebarkan paham kebangsaan, persatuan, dan kesatuan khususnya di wilayah hukum Polres Garut dan Pokdarkamtibmas harus siap menjadi pelopor,” kata Iptu Didi Sutardi.

Sementara Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres Garut, Igie N Rukmana S Kom mengajak jajarannya harus cerdas, jangan sampai terpengaruh dengan isu politik identitas dan isu-isu lain yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa dan keutuhan bangsa harus nomor satu, tandasnya.

“Kami percaya TNI-Polri profesional dalam menangani permasalahan yang berpotensi merongrong kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Kami siap merajut persatuan dalam bingkai kebhinekaan untuk mencegah anarkisme, radikalisme, terorisme dan intoleransi umat beragama,” ujar Igie, usai membacakan deklarasi, Rabu (30/12/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *