Salurkan BLT DD Tepat Waktu, Desa Cimaragas Pangatikan Garut Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT Republik Indonesia

SEPUTAR GARUT1,361 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia, terus mendorong upaya untuk mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar dapat diterima warga yang berhak, disalurkan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Salah satu upaya yang dilakukan, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran BLT-DD tahap I. Maka bagi desa yang telah menuntaskan pendistribusian dengan tepat waktu dan sesuai aturan yang telah ditetapkan, diberikan apresiasi dan penghargaan khusus dari Menteri Desa PDTT RI. Penghargaan itu, diberikan kepada desa terbaik di setiap kecamatan dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Seperti halnya di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, yang diraih oleh Desa Cimaragas, Sukarasa dan Sukahurip atas kesuksesan dalam penyaluran BLT-DD tahap pertama sesuai batas waktu yang ditetapkan. Piagam penghargaan dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, diserahkan secara simbolis oleh Kasi PMD Kecamatan Pangatikan, Indra Arica, kepada Kepala Desa Cimaragas Suherman bertempat kantor desa Cimaragas, Selasa (29/12/2020).

Ketika ditemui di kantornya, Kepala Desa Cimaragas, Suherman mengatakan, penghargaan yang diraih Desa Cimaragas tidak terlepas dari peranan Camat Pangatikan yang selalu memberikan arahan serta membinanya, terutama dalam menentukan usulan warga yang berhak menerima, dengan melakukan kunjungan langsung di lapangan. Sehingga, sambung Suherman, ketepatan dan kecepatan dalam pendistribusian BLT-DD kepada masyarakat dimasa pendemi Covid-19, bisa terlaksana dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Penyaluran dan pendistribusian yang dilakukan oleh desa Cimaragas, sudah dilakukan secara benar sesuai petunjuk, yaitu secara langsung tunai kepada para KPM yang berhak disekitar wilayahnya dengan syarat tidak ada data penerima yang tumpang tindih,” jelas Suherman mengakhiri paparannya. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *