Hanya 60% yang Valid, Pemkab Garut Harus Kembali Mendata dan Validasi NIK pada DTKS

SEPUTAR GARUT913 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, gelar sosialisasi perundang-undangan bidang sosial di aula Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (24/11/2020).

Hadir dalam acara, narasumber dari Dinsos Provinsi Jawa Barat, bidang penanggulangan kemiskinan Marwini, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut, Dadang Bunyamin, Camat Malangbong RM Aliyudin, Kasi Kesra kecamatan Dani Iskandar SIP, para peserta yakni para kasi kesra, tokoh masyarakat dan pemuda dari masing-masing desa.

Narasumber dari Dinsos Jawa Barat, Marwini, usai acara menyampaikan apresiasinya, karena para peserta yang hadir sangat merespon baik dengan acara yang dilaksanakan.

“Responnya sangat bagus di Malangbong, pengalaman lapangannya sangat membantu data kami, bagaimana melaksanakan penanganan Covid-19 ini, kesiapan masyarakat, sehingga program bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ucap Marwini.

Lanjut dikatakan Marwini, Ini diharapkan kedepannya imformasinya lebih diperkaya dan kondusif dalam pelaksanaan, sehingga masyarakat yang terbantu semakin banyak. Di Garut, sambung Marwini, berbicara angka kemiskinan, KPM-nya termasuk memiliki angka yang cukup besar.

“Pendataannya cukup bagus, cuma data-data yang validnya ini masih rendah,” cetusnya.

Untuk hal tersebut, imbuhnya, Pemerintah Kabupaten Garut harus kembali mendata dan memvalidasi, merecek ulang NIK yang masuk dalam (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Garut ini hanya sekitar 60% yang valid, dan ini harus diperbaiki,” tandasnya.

Sementara, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut, Dadang Bunyamin, usai acara mengatakan, bahwa sosialisasi dilakukan untuk mendorong dan memberikan pemahaman para stakeholder yang ada di tingkat kecamatan, terutama dalam penanganan fakir miskin sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2011.

“Masyarakat harus mengetahui bagaimana kriterianya. Apalagi terkait penanganan percepatan Covid-19, ini harus lebih masif. Saya berharap ini disoaialisasikan ke semua pihak,” harap Dadang.

Dadang juga menjelaskan, untuk agenda sosialisasi di tahun 2020, Dinsos Garut menggelar di empat kecamatan, yakni Cibiuk, Karangtengah, Sukawening dan terakhir di Malangbong.

“Mudah-mudahan kedepan lebih banyak lagi, agar sosialisasi bisa lebih masif lagi,” kata Dadang Bunyamin. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *