Terdapat Data Bansos Ganda di Garut, H. Ahab Sihabudin, S.H.I : Harus Ada Sistem Data yang Terintegrasi

HARIANGARUTNEWS.COM – Polemik akibat semerawutnya data bansos ganda dibeberapa wilayah kabupaten Garut, yang menjadi keluhan sejumlah warga Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tidak bisa mencairkan bantuan program dengan jenis pangan. Padahal sebelumnya bantuan tersebut pernah diterima , namun saat ini tidak lagi bisa dicairkan.

Dari informasi sebelumnya yang dihimpun hariangarutnews.com, KPM PKH ada yang mengaku bantuan pangan tersebut pernah diterima untuk tiga bulan sekaligus, namun selanjutnya tidak lagi menerimanya hingga kisaran empat sampai lima bulanan sampai sekarang.

Semerawutnya data dalam masalah tersebut, H. Ahab Sihabudin S.H.I, anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Garut angkat bicara. Menurutnya, semua itu tentu harus ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas yang menjadi leading sektornya, Pemerintah harus bisa mengkoordinasikan dengan para pendamping program PKH maupun Tenaga Kerja Sosial (TKSK), agar betul-betul mengolah data secara bersama-sama, satu pintu, tidak tumpang tindih. Sehingga kejadian data penerima ganda tidak terjadi.

” Sistem data yang terintegrasi masih belum bisa diwujudkan oleh pemerintah, padahal ini sangat penting. Jika pengolahan data bantuan sosial sudah satu pintu, maka tidak mungkin ada data ganda, ” ujar Ahab saat dihubungi melalui Ponselnya, Rabu (18/11).

Lanjut dikatakan Ahab, untuk melihat kondisi real yang terjadi di masyarakat dan untuk menurunkan kebijakan yang merata serta berkeadilan. Maka pendataan yang menjadi awal untuk menentukan sebuah keputusan harus sesuai dengan kenyataan, agar bantuan bisa tepat sasaran dan tidak terjadi kendala-kendala yang menghambat proses diterimanya bantuan oleh masyarakat.

“ Baik kebijakan yang diambil oleh tingkat pusat maupun daerah, hal tersebut sangat penting. Karena sumber data awalnya harus jelas supaya bantuan bisa tepat sasaran, jika datanya saja sudah kurang akurat, maka kenyatanya sekarang dalam realisasi pembagian bantuan program PKH dan pembagian lainnya terjadi tumpang tindih dan mengakibatkan terhambatnya pencairan, “ sesal Ahab.

Dikatakannya lagi, khawatir kondisi yang sebenarnya terjadi dilapangan adalah adanya masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan haknya. Untuk itu, semua pihak yang menangani hal tersebut harus serius membuat dan mengolah data. (Husni / Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Betul pa. Selain PKH, BPNT juga sama. Ada yang harusnya dapat dikarenakan terlambat datang dikarenakan kurang terampilnya kinerja pihak desa, sehingga pihak bank pun enggan mencetak kartu + pihak kordinator kecamatan juga seolah tutup mata. Trus uang dari kementerian masuknya kemana atuh?