BPUM Jadi Bancakan Dipotong Hingga Rp1 Juta, Apa Tindakan Pemkab Garut

FOKUS2,280 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Terus menjadi perbincangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut, dengan adanya pemotongan Bantuan Usaha Produktif Mikro (BPUM) yang bersumber dari bantuan presiden (banpres) Rp2,4 juta, dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Alih-alih pemotongan tersebut disebut jasa pengurusan administrasi pendaftaran online pelaku UMKM.

Hanya saja, banyak warga yang mengatakan ini tidak masuk akal. Dengan nilai potongan yang berbeda dari mulai angka Rp300 ribu hingga Rp1 juta, mereka (penerima bantuan BPUM) harus memberikan uang jasa kepada pihak tertentu yang memgatasnamakan kolektif pengurusan pengajuan UMKM.

“Wilayah Limbangan pak, harus di pantau,” ucap Maman, salah seorang warga di Kecamatan Limbangan, melalui pesan whatsapp pribadinya, Sabtu (07/11/2020).

Namun ia juga tidak mengetahui jelas pihak yang memungut, namun dari informasi warga setempat, mereka yang kolektif memgumpulkan Kartu Keluarga dan Surat Ijin Usaha (SIU).

“Tapi kemarin ada informasi, ngawawar katanya kalau cair di potong Rp1 juta, tapi belum ada kejelasan potongan untuk apa,” jelasnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melakukan crosscek lapangan, untuk mengetahui apa yang terjadi. Kalau ada oknum dari mana saja, siapapun, yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingannya secara pribadi agar ditindak.

“Proses saja orangnya. Kalau saja ada dari dinas, harus di berikan SP,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diperuntukan bagi warga masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta, yang mengalami dugaan pemotongan secara kolektif oleh oknum pihak tertentu.

Bupati Garut H Rudy Gunawan, saat dikonfirmasi usai apel pagi gabungan Senin (02/11/2020) lalu, kejadian pemotongan tersebut tidak ada kaitannya dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM ataupun dinas lainnya. Bupati juga mengatakan, kasus ini harus di usut pelakunya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *