APBD 2021 Kurang Rp300 Miliar, Ini Penjelasan Bupati Garut

FOKUS1,697 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam apel gabungan dilapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (02/11/2020), Bupati Garut H Rudy Gunawan, menyebutkan bahwa saat ini memasuki fase penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang diantaranya adalah bagaimana penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang lebih baik lagi.

“Meskipun kita mendapatkan tekanan-tekanan dari sisi pendapatan yang mengalami penurunan yang signifikan, sekitar Rp300 miliar rupiah, yang diakibatkan oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Serta berpotensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hampir 40 sampai 50 miliar rupiah, dan potensi menurun dana tranfer daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” papar Rudy.

Kondisi ini, lanjut Rudy, sangatlah tidak memberikan dampak baik pada pelaksananan visi misi Rudy-Helmy, yakni, “Mewujudkan Kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera”. Kalau dihitung dari tahun kemarin, sambung Rudy, saat ini mengalami penurunan pendapatan yang berdampak pada proses pembangunan.

“Harusnya tahun ini, kalau tidak ada Covid-19, kita sudah mempunyai dua gedung olah raga yang nilainya Rp105 miliar, itu lenyap sama sekali. Baik yang DAU Rp50 miliar maupun dari provinsi Rp55 miliar, itu di refokusing atau realokasi,” kata Rudy.

Seharusnya juga, kata Rudy, Pemkab Garut sudah membebaskan tanah menuju ke Sukawening dan rekonstruksi awal yang ada di Cempaka, Kecamatan Karangpawitan untuk jalan awal menuju Wanaraja dengan nilai Rp31 miliar rupiah yang lenyap direalokasi. Begitupun, sambung ia, pembangunan yang lainnya seperti, tujuh kantor kecamatan yang seharusnya terbangun.

“Banyak kegiatan-kegiatan yang penting dan tentunya untuk kemajuan Kabupaten Garut, hari ini lenyap,” cetusnya.

Selaku penanggungjawab keuangan daerah, imbuh Rudy, memiliki kewajiban menyusun APBD, yang mengarah kepada visi misinya, selanjutnya tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang sudah di plot secara nasional dalam rangka Covid-19, RAPD Garut berdasarkan Peraturan Bupati nomor 42 tahun 2020, yakni menuju Kabupaten Garut dalam rangka meningkatkan pembangunan dengan mengedepankan percepatan pemulihan ekonomi, penguatan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dan daya saing. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *