Tak Mengikuti Wawancara Dianggap Mengundurkan Diri Dalam Bursa Calon RW, Andy Williams : Sangat Kecewa dan Merugikan Saya Selaku Warga Yang Ingin Mengabdi

FOKUS1,535 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dua bulan lebih tim formatur pemilihan ketua RW 16 kelurahan Muarasanding kecamatan Garut Kota bekerja. Dengan hasil terjadinya pencoretan salahsatu bakal calon yang sudah mendaftar dan melengkapi semua persyaratan administrasi.

Dikatakan Andy Williams, selaku warga yang menjadi bakal calon, dirinya sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses demokrasi ditingkat RW. Meskipun persyaratannya cukup luar biasa jika dibandingkan dengan pemilihan RW di daerah lain.

“Persyaratannya cukup banyak layaknya mau pemilihan kepala desa atau bupati, diantaranya harus ada surat keterangan bebas narkoba. Ditambah dengan formulir isian yang harus menjelaskan tentang empat pilar kebangsaan, serta dokumen-dokumen kelengkapan lainnya, “ ungkap Andy saat dihubungi melalui Ponselnya, (01/11).

Namun saya kira, imbuhnya, setelah persyaratan dipenuhi akan langsung resmi menjadi calon dan dilaksanakan pemilihan langsung. Tapi ternyata tidak, entah apa yang menjadi keinginan Tim Formatur, sehingga proses penentuan calon saja berlarut-larut memakan waktu dua bulan lebih.

“Saya merasa sangat kecewa, karena setelah saya melengkapi semua persyaratan. Termasuk pembuatan surat bebas narkoba yang memakan biaya, namun pada akhirnya dianggap mengundurkan diri. Dengan alasan tidak mengikuti wawancara yang menjadi penilaian kelayakan calon, “

Bukan hanya wawancara, imbuhnya lagi, yang menjadi penilaian kelayakan calon juga ditentukan dengan latar belakang pendidikan, jejak rekam, pengalaman berorganisasi, dan lain-lain.

“Padahal menurut saya, menjadi ketua RW itu tidak harus yang mempunyai gelar atau prestasi dan berorganisasi. Yang penting bisa mengayomi masyarakat, berbaur dengan masyarkat, bekerjasama dengan masyarakat dan selalu siap terbuka bagi masyarakat. Karena ketua RW bekerja langsung di tengah-tengah masyarakat dan untuk masyarakat, “ sesal Andy.

Sementara dalam kesempatan lain, salahsatu tim formatur, J Gunawan menerangkan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dan sudah lama tidak mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan oleh tim formatur.

“Setelah saya mengikuti rapat formatur yang terakhir, kira-kira bulan lalu, saya merasa tim formatur tidak konsisten. Karena dalam rapat tersebut sudah jelas semua bakal calon diperiksa dokumen persyaratannya, semua calon lengkap dan dinyatakan menjadi calon. Tinggal diumumkan kepada warga dan ditentukan proses pemilihannya agar semua warga diberikan hak nya untuk memilih dan menentukan pempimpinnya, “ tegas J Gunawan

Masih dalam kesempatan lainnya, Wildan Fadilah, salahsatu pemerhati lingkungan RW 16 yang dibesarkan dilingkungan RW 16, ikut menyayangkan proses pesta demokrasi di kampung halamannya berjalan terlalu berlebihan. Hingga ada warga yang sudah mendaftar dan melengkapi semua persyaratan namun dianggap mengundurkan diri hanya karena tidak mengikuti sesi wawancara.

“Dengan adanya sesi wawancara yang bisa menggugurkan salahsatu atau kedua calon, saya rasa terlalu di ada-ada. Karena yang bisa memberikan penilaian atau kelayakan para calon itu kan warga masyarakat. Jika betul formatur bisa menggugurkan bakal calon saya kira telah bertentangan dengan aturan yang ada, yaitu Perda Garut nomor 6 tahun 2008 dan Permendagri nomor 18 tahun 2018, “ pungkas Wildan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *