Miliki 200 Pendekar, Padepokan Pencak Silat Gajah Putih Paguron Putra Lugay Pustaka Butuh Perhatian Pemkab Garut

FOKUS2,354 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pencak silat sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Penetapan Pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO di Kolombia pada 9-14 Desember 2019 lalu merupakan upaya bersama semua pihak.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memperhatikan dan ikut mengembangkan Seni Budaya sebagai kekayaan budaya daerah, sebagaimana harapan pemerintah RI melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata. Kemajuan suatu daerah bukan hanya dari bangunan infrasruktur saja, tapi dari tingkat seni, budaya, dan kearipan lokal lainnya.

Adalah Padepokan Pencak Silat Gajah Putih Paguron Putra Lugay Pustaka di Kampung Selaawi RT02/07 Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang sudah berdiri sejak tahun 1976 dan memiliki 200 pendekar dari mulai tingkat SD, SLTP dan SLTA tersebut, keberadaannya patut diapresiasi Pemerintah daerah.

Seperti yang disampaikan sesepuh Padepokan Pencak Silat Gajah Putih Paguron Putra Lugay Pustaka, H. Cece Abdurrohman (50), sebagai warisan budaya daerah yang menjadi kebanggaan orang sunda, apalagi sudah diakui oleh badan dunia sebagai warisan budaya tak benda, pencak silat harus dikembangkan dan dilestarikan.

“Selama ini Gajah Putih tetap eksis melestarikan seni dan nilai-nilai budaya, bahkan berkembang dalam kemandirian. Kami memiliki identitas budaya dan organisasi yang baik, yang tumbuh dari masyarakat dan dikembangkan oleh masyarakat. Kami berharap Perguruan Gajah Putih Ranting II Cibatu ini menjadi sebuah perguruan yang besar, banyak memberi manfaat bagi nusa dan bangsa,” papar Cece kepada hariangarutnews.com, Kamis (29/0/2020).

Namun, lanjut Cece, bahwa untuk menunjang kegiatannya, ia bersama anggotanya yang berjumlah 200 orang butuh bantuan dari pemerintah, dimana saat ini Paguronnya butuh kendang, kempul, terompet, gong, dan sound system. Karena tradisi pencak silat, kata Dia, merupakan tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah bikin proposal yang dititipkan melalui Wakil Bupati Garut, namun sampai saat ini belum ada inpormasinya. Gajah Putih mempunyai ajaran secara fisik sebanyak 25 Jurus, dan semuanya mempunyai arti masing-masing sasaran untuk memperoleh adeg-adeg tenaga fisik guna membina kekuatan jasmani. Dan hal itu akan menjadi nilai karya seni yang indah bila dipadukan dengan sarana prasarana yang memadai,” tandasnya.

Cece menambahkan, melalui motto Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi “, dirinya akan terus berkomitmen menjaga kelestarian pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olahraga bela diri, namun juga sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *