Wakil Menteri Agama RI : Siapapun yang Melakukan Tindakan Pemotongan Bantuan Operasional Pesantren Itu Pidana

FOKUS992 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Drs H Zainut Tauhid Saadi, usai acara sos dan simbolis Bantuan Operasional Pesantren di Ponpes Al Musadaddiyyah Garut, Selasa (27/10/2020), mengatakan, bahwa kunjungan kerjanya dalam rangka sosialialisasi dan sekaligus secara simbolis menyerahkan Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Agama Islam.

“Kementerian Agama, hari ini menyerahkan secara simbolis bantuan operasional pesantren, untuk kepentingan penanggulangan Covid-19 di pesantren,” kata Zainut.

Hal tersebut, lanjut Wamenag, merupakan perhatian dan tanggungjawab pemerintah dalam penangulangan penularan wabah Covid-19. Ia juga menyebutkan kurang lebih 200 pondok pesantren di Kabupaten Garut, akan menerima program tersebut dan merupakan tahap yang ketiga.

“InsyaAllah tahap tiga ini akan kita selesaikan, mulai dari pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan PTQ, pada awal Nopember ini akan selesai semuanya,” jelas Zainut.

Adanya informasi pemotongan oleh oknum terkait program bantuan, Wamenag menegaskan, akan menurunkan tim investigasi dari Inspektorat Jenderal untuk memantau lapangan jangan sampai terjadi adanya penyalahgunaan wewenang, mengatasnamakan kelompok melakukan pemotongan bantuan kepada penerima.

“Sanksi tegas pasti, karena ini berkaitan dengan pidana, harus diproses secara hukum, siapapun yang melakukan tindakan itu,” tegas Zainut. (Ndy-YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *