Di Cikajang Garut, Masih Ada Ketimpangan dalam Data Penerima Bantuan Sosial

SEPUTAR GARUT1,821 views

HARIANGARUTNEWS.COM – 547 Kepala Keluarga di Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap 7, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 7 dan Bantuan Kabupaten tahap 3. Penyaluran dilaksanakan di Gor Desa, pada Kamis (22/10/2020).

Kepala Desa (Kades) Padasuka, Ajang Suherman Didampingi Sekretaris Desa, Cecep Anton, menjelaskan, jumlah yang menerima diantaranya, 327 KPM untuk BST Kemensos tahap 7, 170 KPM untuk BLT-DD tahap 7 dan 50 KPM untuk penerima Bantuan Kabupaten.

“Ada tiga agenda pendistribusian bantuan, pertama, Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial tahap 7 untuk 327 KPM senilai Rp300 ribu. Atas nama warga masyarakat penerima, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membantu di saat pandemi Covid-19 ini sangat bermanfaat,” ujar Kades Padasuka.

Lanjut dikatakan Kades, usai penyaluran BST, di lanjutkan dengan pembagian bantuan tingkat kabupaten tahap 3 untuk 50 KPM dengan nilai sama Rp300 ribu per-KPM dan BLT-DD untuk 170 KPM.

“Penyalu konduaif, dan masyarakat sangat merasa terbantu sekali, baik penerima bantuan Kemensos, bantuan kabupaten dan yang bersumber dari APBDes,” tuturnya.

Kades juga berharap kepada masyarakat penerima bantuan tersebut, bisa memanfaatkan untuk keperluan yang sifatnya penting di kebutuhanrumah tangga.

“Harapan kepada pemerintah, dalam pendataan lebih selektif, karena banyak ketimpangan juga di tengah-tengah masyarakat. Ada yang memang seharusnya mendapatkan hak bantuan tetapi pada kenyatan nya tida terdaftar,” pungkasnya. (Bilal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *