Penipuan Berkedok Jual Beli Online, Ditolak Transfer Malah Cemarkan Nama Baik Konsumen

FOKUS3,459 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Mahdi Suryana, Warga Kampung Pantan Gede, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik, oleh akun yang mengatasnamakan jual beli online di media sosial (medsos) facebook. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas, memposting foto termasuk identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya dengan keterangan kata-kata yang mencemarkan nama baik yang bersangkutan.

Mahdi menceritakan kronologis, kejadian berawal pada hari Sabtu (03/10/2020) sore, ia sedang santai duduk. Handphone androidnya berbunyi pesan masuk dari facebook.

“Sewaktu dilihat di facebook, ternyata ada permintaan pertemanan dari akun atas nama Sopan Sopian. Dilihat profilnya samar-samar,” ujar Mahdi, Minggu (04/10/2020) malam.

Lanjut kata Mahdi, permintaan pertemanan pun dikonfirmasinya, ia berpikir mungkin teman yang sudah lama ingin kontak di (medsos).

 

“Pas di buka lagi, ada penawaran HP murah dari akun atas nama Vika Arianti (sesama teman Sopan Sopian),” katanya.

Setelah melihat-lihat penawaran dari akun pelapak atas nama Vika Arianti, kata Mahdi, ia mengklik pesanan HP dan besok harinya ada pesan masuk dari akun pelapak tersebut. Selanjutnya, Mahdi mengirimkan foto KTP miliknya, sebagai bukti identitas dan alamat pesanan.

“Berlanjut komunikasi ke nomor whatsapp, ceritanya deal pesan satu unit HP merek Samsung A20 dengan harga 350ribu,” jelasnya.

 

Selanjutnya, sambung Mahdi, si akun pelapak minta di transfer uang sejumlah Rp400 ribu, padahal di postingan harganya Rp350 ribu. Pelapak beralasan berikut biaya antar barang.

 

“Kata saya kenapa jadi 400 ribu, bukan 350 ribu. Katanya untuk biaya antar barang. Saya tanya bisa enggak barang sampai saya bayar, katanya tidak bisa kalau belanja online seperti itu, tranfer uang dulu, baru barang sampai,” beber Mahdi.

Mahdi pun menolak transfer, karena takut penipuan. Namun setelah itu nomor WA si pelapak malah kirim screenshot posting di facebook yang isinya mencemarkan nama baiknya. Si pelapak beralasan tidak bertanggung jawab terhadap pesanan.

“Barang tidak ada, uang harus tranfer, ini modus penipuan online. Saya akan laporkan ini ke pihak kepolisian, apalagi nama baik saya telah di rugikan,” pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *