Polsek Bungbulang Polres Garut Gencar Operasi Yustisi, Pelanggar Langsung Kena Sanksi

FOKUS1,328 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Polsek Bungbulang Polres Garut, terus melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Garut nomor 47 tahun 2020, tentang penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah SIK MIK, melalui Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat SH, menyampaikan, kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan seluruh Polsek jajaran diwilayah hukum Polres Garut, salahsatunya Polsek Bungbulang Garut bagian selatan.

“Setiap hari petugas Gabungan TNi-Polri dan sat Pol PP Bungbulang terus melaksanakan operasi yustisi stasioner juga himbauan secara mobile ada di titik Lokasi yang kita lakukan peneguran, di pasar,toko pasar kuliner dan tempat umum lainnya,” ucapnya.

Dalam operasi ini, lanjut Muslih, dilakukan teguran tertulis untuk yang tidak menggunakan masker, baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan orang lain.

“Ada sanksi sosial bagi pelanggar berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker. Ini upaya menyadarkan masyarakat akan pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *