Kecuali Car Free Day dan Pasar Malam, Acara Pernikahan di Garut Tidak Dilarang Asal Lakukan Ini

FOKUS3,872 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Melonjaknya jumlah pasien positif Covid-19, Bupati Garut Rudy Gunawan instruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersama-sama turun ke lapangan membantu penanganan dalam hal kedisiplinan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Garut nomor 47 Tahun 2020.

Terkait ijin keramaian pada acara pernikahan, Bupati Rudy menjelaskan bahwa, bukan tidak boleh melaksanakan, akan tetapi, standar protokol kesehatan harus dipatuhi oleh warga.

“Kalau pernikahan boleh saja, tetapi banyak orang yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Kecuali khusus di zona merah tidak ada ijin lagi. Kami tegaskan, untuk keramaian dalam acara pernikahan kalau tidak ada izin operasi, kami tidak merekomendasikan,” tandas Rudy.

Bupati menambahkan, untuk kegiatan pernikahan, bukan berarti tidak boleh namun harus memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan dan ada rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Sementara masalah Car Free Day dan Pasar Malam, selama pandemi tidak akan ada izin, kita udah buat aturannya. Kami akan lebih keras dan tegas memerintahkan Camat dan lainnya agar tidak membuka ruang untuk kegiatan CFD tersebut,” pungkas Bupati Garut. (Gie/Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *