Hari Ini 15 Orang di Garut Terpapar Covid-19, Ini Asal Kecamatannya

FOKUS21,944 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut mengalami lonjakan signifikan, hingga Jumat (18/09) sore, tercatat ada 15 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman mengatakan, padahal kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker terpantau sudah bagus.

Selain itu, kata wabup, penyebab peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 adalah interaksi yang terlalu dekat di antara setiap orang sehingga muncul di klaster keluarga Covid-19 baru. Oleh karena itu, kini dimaksimalkan penerapan 3M, di antaranya menjaga jarak.

“Kita melihat masih ada klaster baru keluarga dalam peningkatan kasus ini. Yang membedakan dengan kasus sebelumnya adalah, penularan pada dahulu hanya satu sampai dua kasus. Tapi sekarang bisa mencapai belasan orang lebih. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wakil Bupati Garut, Jumat (18/09).

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, jumlah kasus positif di Garut hingga 18 September 2020 mencapai 171 kasus. Jumlah tersebut meningkat setiap harinya dari awal bulan Agustus yang lalu. Bahkan penambahan kasus beberapa hari ini merupakan angka tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Dahulu lonjakan kasus alami peningkatan secara perlahan tetapi kini sangat cepat naiknya. Per hari bisa ada belasan kasus. Maka itu, kurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang agar tak ada paparan,” ujarnya.

Berikut data 15 pasien baru yang terkonfirmasi Covid-19 :

1. Kecamatan Cikajang
– Laki-laki (KC-157) usia 54 tahun,
– Perempuan (KC-158) usia 22 tahun,
– Perempuan (KC-159) usia 24 tahun,
– Perempuan (KC-160) usia 40 tahun,
– Perempuan (KC-161) usia 45 tahun
– Laki-laki (KC-162) usia 17 tahun
– Perempuan (KC-163) usia 48 tahun

2. Kecamatan Bayongbong
– Laki-laki (KC-165) usia 13 tahun
– Laki-laki (KC-166) usia 17 tahun
– Laki-laki (KC-167) usia 47 tahun
– Perempuan (KC-168) usia 21 tahun

3. Kecamatan Garut Kota
– Laki-laki (KC-169) usia 56 tahun
– Perempuan (KC-170) usia 21 tahun

4. Kecamatan Banyuresmi
– Perempuan (KC-164) usia 81 tahun

5. Kecamatan Karangpawitan
– Perempuan (KC171) usia 51 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *