Wakil Bupati : Masih Ditemukan Penularan Corona Melalui Transmisi Lokal, Garut Belum Berlakukan New Normal

FOKUS4,305 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut belum melaksanakan tata kehidupan baru (New Normal). Hal tersebut dikarenakan masih ditemukan penularan melalui transmisi lokal dan ditemukannya bukti penyebaran kasus di semua kecamatan di Kabupaten Garut.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman usai melaksanakan apel pagi di lapangan Setda, Selasa (02/06). Pemkab Garut, kata Helmi, baru akan mengajukan New Normal kepada Kementrian Kesehatan seperti halnya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pengajuan penundaan tersebut dilakukan karena Kabupaten Garut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya New Normal. Jadi sampai hari ini kami belum mendapatkan petunjuk hasil konsultasi ke provinsi dan kami masih menunggu keputusan atau ketentuan dari Kementrian Kesehatan. Karena ternyata prosedur permohonan New Normal sama dengan PSBB harus diusulkan,” tandas Wakil Bupati Garut.

Wabup melanjutkan, tetapi untuk persiapan New Normal, Pemkab Garut akan terus melakukan persiapan-persiapan kearah sana. Misal saat ini ada 23 yang hijau yang artinya hijau ini sudah bisa dilakukan New Normal ketika nanti sudah mengantongi izin. Dan sebelum mendapat izin pihaknya akan tetap melakukan SOP penanganan Covid-19.

“Kabupaten Garut dianggap masih belum bisa mengendalikan penyebaran covid-19, sehingga masih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan pertimbangan kajian epidemiologi Pemda melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, masih ditemukan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tingginya angka Orang Tanpa Gejala. Artinya, masih ditemukan penularan melalui transmisi lokal dan ditemukannya penyebaran kasus di semua kecamatan di Kabupaten Garut,” ujar Wabup.

Sementara, tambah Helmi, pelaksanaan tatanan new normal membutuhkan persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, diantaranya pengendalian Penularan Covid 19 serta penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut akan melakukan kajian berdasarkan pelaksanaan PSBB, pungkasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *