Pengantar Surat di Kantor DPRD Garut Ini Akhirnya Pensiun, Ini yang Menarik dari Seorang Ganda

HARIANGARUTNEWS.COM – Pada 1 Juni 2020 mendatang, Caraka atau utusan pengantar surat di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Ganda (56) akan memasuki masa purna tugas. Apa yang akan dilakukan setelah menjalani masa pensiun sebagai aparatur sipil negara?

Bertemu saat mengantarkan surat di Dinas PUPR, Selasa (26/05), ayah dengan empat putra dan putri tersebut mengaku akan memasuki usaha baru dengan cara berdagang sembako. Malang melintang sebagai pengantar surat di gedung dewan, menariknya, Ganda mengaku mampu mengingat semua rumah dan plat nomor polisi kendaraan milik anggota DPRD dan Kepala Dinas yang ada di Kabupaten Garut.

“Tak peduli siang maupun malam hari, ketika surat harus sampai ke tujuan maka saya akan mengantarkannya. Sudah pasti saya tahu alamat rumah dan plat nomor kendaraan milik semua anggota dewan dan kepala dinas. Karena memang tugas saya mengantarkan surat ketika akan ada acara auden, rapat kerja, paripurna dan lainnya. Jelang pensiun yang tinggal dua hari lagi, aktivitas akan tetap berjalan,” ujar Ganda yang tinggal di Kecamatan Karangpawitan.

Biasanya Ganda mengantarkan surat kepada anggota dewan maupun ke dinas-dinas. Sebelum menjadi pengantar surat di Gedung DPRD, Ganda sempat bertugas di Dinas Lingkungan Hidup. Dikatakan Dia, menjadi petugas pengantar surat di gedung dewan tersebut sejak jaman Ketua DPRD Dedi Suryadi, Ahmad Bajuri SE hingga saat ini Euis Ida Warsiah.

Apa kesannya selama melayani anggota DPRD selama beberapa tahun, istri Imas ini menyatakan merasa sangat berbangga mampu melayani anggota DPRD Garut yang berasal dari asal-usul yang beragam, baik pendidikan, asal, partai, kepentingan dan sebagainya.

“Kami hanya berbuat yang terbaik kepada anggota legislatif,” katanya sembari menambahkan, soal puas dan tidak puas, semua orang memiliki kekurangan dan kelebihan. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *