Jajaran Polsek Cisompet Polres Garut Bekuk Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

HALO POLISI1,974 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepolisian Resort (Polres) Garut, Sektor Cisompet, bekuk pelaku pengedar uang palsu di Kampung Cihideung Desa Kramatwangi, Kecamatan Cikajang, pada Selasa (26/05). Kapolsek Cisompet menyebutkan pelaku berjumlah 4 orang, satu diantaranya perempuan.

Plt. Kapolsek Cisompet, Iptu Hilman Nugraha SH mengatakan, kronologis kejadian berawal dari anggota jaga polsek Cisompet menerima laporan via telepon dari angggota Polsek Cihurip, Brigadir Renaldi bahwa telah terjadi tindak pidana pengedar uang palsu yang lari ke arah Kecamatan Cisompet.

“Kemudian saya langsung memimpin anggota jaga melakukan penyekatan dan mobil serta ke empat pelaku dapat di amankan di Mapolsek Cisompet,” ujar Plt. Kapolsek, Rabu (27/05).

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut dia, di wilayah Kampung Cihideung, Desa Kramatwangi Kecamatan Cikajang. Komplotan pelaku menggunakan satu unit R4 Xenia, Nomor Polisi, Z 1426 MF, Warna putih dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang diantaranya satu orang perempuan.

Sementara untuk identitas pelaku, diantaranya, Inisial JJ warga Banjarwangi Garut, HL dan IR warga Cisayong Tasikmalaya, SHG warga Provinsi Jambi.

“Korban adalah pemilik BRI Link Radit Putra,
atas nama Acep Hendra Irawan, warga Desa Kramatwangi, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut,” jelasnya.

Barang Bukti (BB) yang turut diamankan, imbuhnya, satu unit Xenia warna putih Nomor Polisi Z 1426 MF, uang palsu sebanyak 64 lembar, pecahan 100 ribu, sejumlah sebesar Rp 6,4 juta, uang asli sebanyak Rp 4.147.800,-. Selanjutnya, 6 buah Handphone berbagai merek, Buku tabungan terdiri dari 4 buah Bri Simpedes, 1 buah BCA dan 1 buah BNI. Kartu ATM ada 5 buah BRI, 2 buah BCA, 1 buah BNI, 1 buah Mandiri.

“Selain itu BB juga terdapat Ban uang bank Mandiri sebanyak 27 lembar, Kartu anggota Pers Trans News dan surat tugas An. Hilmansyah dan Bukti transfer / penarikan bank BRI 29 lembar. Pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Cikajang mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Cikajang,” pungkasnya. (Gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *