Pelaku Pengeroyokan di Desa Jati Tarogong Kaler Garut, Lapor Balik

HARIANGARUTNEWS.COM – Tim Resmob Kepolisian Resort (Polres) Garut, amankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dan atau pengeroyokan, yang terjadi di Perum Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Sabtu (23/05). Pengungkapan dan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/232/V/2020/ Res Grt, tanggal 24 Mei 2020, pelapor atas nama Elin Herlina, Ibu Korban.

Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat SH, dalam press releasenya menyampaikan kronologis kejadian, bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira Pukul 20.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelapor (Elin Herlina) telah menerima telepon dari Korban yang merupakan anaknya. Korban menginformasikan kepada pelapor bahwa dirinya akan dikeroyok.

“Begitu mendapat informasi tersebut dari korban, kemudian pelapor langsung bergegas ke TKP dan ternyata korban telah dibawa ke Puskesmas Tarogong Kaler dalam keadaan mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu sebelah kanan serta memar di dada sebelah kiri,” ujar Ipda Muslih, Sabtu (25/05).

Dijelaskan Ipda Muslih, korban adalah Tegar Mochamad Azis adalah putra dari Elin Herlina, warga Perum Permata Hijau RT 03/16, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Saat ini, kata Muslih, Korban masih dalam perawatan karena mengalami luka bacok parah di bagian kepala.

Untuk pelaku sendiri, sambungnya, adalah inisial HS (32) warga Jalan Ciateul, Gang Suherman, RT05/08, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“HS als Donyun, yang pada saat ditemukan, pelaku menyampaikan bahwa dirinya ingin membuat Laporan Polisi juga terkait peristiwa pengeroyokan yang dialaminya yang dilakukan oleh Tegar Mochamad Azis, Korban dalam LP. Sehingga pelaku diamankan ke Mapolres Garut, kemudian membuat Laporan Polisi terkait peristiwa Pengeroyokan dengan terlapor atas nama Tegar Mochamad Azis, dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/V/2020/ Res Grt, tanggal 24 Mei 2020, pelapor atas nama HS,” bebernya.

Ditambahkan Ipda Muslih, atas adanya kedua laporan tersebut di atas, maka HS saat ini masih diamankan untuk keselamatan dirinya, dan disamping itu Tegar Mochamad Azis yang mengalami luka cukup parah sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh Penyidik, pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *