Giat KKYD, Panit Reskrim Polsek Garut Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Kota Kulon dan Regol

FOKUS, GARUT KOTA2,014 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Upaya Kondusifitas, dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam Idul Fitri 1441 Hijriyyah, Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) dan Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota Polres Garut, gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Premanisme, Percaloan, Miras, Sajam dan Senpi, pada Jum’at (22/05)

Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif, menuturkan, dari giat operasi yang dilakukan, diamankan dua orang pedagang miras berikut barang buktinya, di Jalan Papandayan Kampung Sukadana, Kelurahan Kota Kulon, dan Kampung Kondangrege RT 02/13 Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Barang bukti yang diamankan, 17 botol intisari, 16 botol arak kecil, 15 botol arak besar, 9 botol Anggur Merah,” ujar Ipda Amirudin, Jum’at (22/05).Ia juga menjelaskan, kedua pelaku adalah, inisial AM (41), warga Jalan Papandayan, Kampung Sukadana RT 02/03, Kelurahan Kota Kulon dan Inisial OS (56), Pensiunan, kondangrege RT 02/13 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota.

“Selanjutnya petugas melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku, melakukan penyitaan barang bukti, membuat mindik tipiring dan melaporkan kejadian kepada pimpinan,” pungkasnya. (Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *