Beban Mengajar Sama, Ketua APSI Berharap Pemkab Garut Salurkan Bantuan kepada Guru Honorer Non Dapodik

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemkab Garut akan memberikan bantuan kepada guru honorer dan guru swasta yang mengajar di tingkat SD dan SMP yang terdampak Covid-19. Dalam hal ini Pemkab akan mengalokasikan anggaran dana Rp 8 miliar untuk membantu kalangan guru honorer dan swasta selama masa pandemi Corona.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Garut, Sony MS memprediksi bantuan tidak akan dibagikan kepada semua guru honorer. Pasalnya, kata Sony, guru honorer yang akan dapat bantuan hanya bagi yang sudah terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Pemerintah daerah berpotensi mengabaikan bantuan yang akan disalurkan kepada guru honorer non Dapodik, sementara di Garut ini masih banyak guru honorer yang belum masuk Dapodik. Padahal mereka eksis mengajar bahkan beban mengajarnya sama dengan guru lainnya,” ujarnya, Selasa (19/05) kepada hariangarutnews.com

Menurut Sony, jangan hanya karena urusan administrasi guru honorer tidak masuk Dapodik akhirnya tidak mendapatkan bantuan. Toh masih banyak guru-guru non Dapodik yang melakukan pembelajaran di sekolah dengan sistem piket hingga melakukan kunjungan ke rumah murid-muridnya untuk mengatasi kendala komunikasi dalam proses pembelajaran.

“Keperluan untuk pembelian pulsa maupun paket data dalam rangka mendukung pembelajaran di rumah saat pandemi Covid-19 sama saja dengan guru yang lainnya. Maka jika tidak dapat bantuan, tentunya ini tidak adil. Mereka itu benar-benar berjihad tapi tidak mendapatkan perlakuan dan perhatian yang sama dari pemerintah,” ucap Sony.

Oleh sebab itu, Ketua APSI terus berupaya berusaha memperjuangkan masalah kesejahteraan para guru khususnya guru honorer non Padodik. Menurut Sony, Pemerintah Kabupaten Garut harus segera turun tangan membantu guru honorer yang tidak tercatat di dalam kriteria Dapodik tersebut.

“Saya berharap Pemkab Garut bisa segera membantu dan sudah sewajarnya jika bantuan untuk guru honorer yang tidak masuk Dapodik menjadi perhatian pemerintah daerah, misalnya seperti yang sudah dilakukan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) selama ini dengan menyalurkan bantuan kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada di masing-masing SKPD,” tandasnya.

Sony mengaku, guru honorer yang tidak masuk Dapodik di Kabupaten Garut ini jumlahnya mencapai ratusan. Ia mencontohkan di SMPN 1 Tarogong Kaler saja ada 5 orang, apalagi di sekolah swasta jumlahnya akan lebih banyak. Selain itu, Ketua APSI Kabupaten Garut ini juga meminta kepada pemerintah agar segera mencairkan dana operasional sekolah (BOS).

“Sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum bisa mencairkan dana BOS, sementara kebutuhan untuk membayar gaji guru honorer sangat mendesak. Menurut informasi, pelayanan Bank akan tutup hari Kamis 21 Mei 2020, jadi kalau tidak cair kasihan guru honorer tidak bisa dibayar gajinya. Apalagi menghadapi lebaran kebutuhan serba meningkat,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *