H Yusuf Musyaffa Lc, F-PKS : PSBB Kabupaten Garut Agar Lebih Diperhatikan Pengawasan Khususnya 3 Cluster Sumber Penyebaran Covid-19

FOKUS1,617 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan ada 12 kecamatan yang masuk dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana dijelaskan Wakil Bupati (Wabup) Garut dr Helmi Budiman, bahwa 12 wilayah tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Garut, tentang pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat, di wilayah kab. Garut.

Menyikapi kebijakan Perbup tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi lll, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), H Yusuf Musyaffa Lc, mengungkapkan, pada prinsipnya setuju jika kab. Garut memberlakukan PSBB dengan beberapa catatan.

“Kondisi Garut sudah sangat mengkhawatirkan, intinya saya setuju dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di kab. Garut,” ucap Yusuf, Rabu (06/05/2020).

Lanjut disampaikannya, beberapa hal yang harus diperhatikan, pertama, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mempersiapkan semua keperluan yang sangat penting bagi warga penerima bantuan, sebut saja sembako. Yang kedua, kata Yusuf, ketersediaan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, mutlak harus dimiliki agar tujuan PSBB, minimal selama dua pekan berhasil memutus penyebaran Covid-19.

Yusuf juga menambahkan, sebagai masukan untuk Pemkab Garut dan tim Gugus Tugas Covid-19, agar lebih diperhatikan juga pengawasan khusus 3 cluster sumber penyebaran Covid-19, yaitu diperketat cluster gereja batlle, jamaah tabligh dan kedatangan pemudik.

“Semoga langkah Pemda bisa menekan jumlah positif dan korban meninggal. Harapan kita semua masa sulit pandemi bisa kita atasi dan cepat berakhir,” pungkasnya. (Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *