13 PNS Formasi PTT Kesehatan Dilantik, Kepala BKD Garut : Tingkatkan Akselerasi dalam Masa Pandemi Covid-19

FOKUS2,547 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bertempat di Aula Setda Kabupaten Garut, Selasa (05/04), 13 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Garut Rudy Gunawan SH MH. Usai dilantik Bupati Garut, Kepala Badan Kegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi mengatakan, berdasarkan perintah Bupati Garut dan sesuai Surat Perintah Pengangkatan Bidan PTT dari Kementerian Kesehatan, hari ini dilangsungkan pelantikan dan pengambilan sumpah pengangkatan PNS sebanyak 13 Bidan PTT oleh Bupati Garut.

“Sesuai Tanggal Mulai Tugas (TMT) Surat Keputusan (SK)-nya, tertanggal 1 Mei 2020 hari ini kita menyelenggarakan pengangkatan sumpah jabatan sebelum yang bersangkutan diberikan SK dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), artinya yang biasa umum kita dengar adalah 100% menjadi PNS,” ujar Kepala BKD Garut.

Dikatakan Didit, adapun yang diangkat yakni para PNS dengan Golongan II.c sebanyak dua belas orang dan II.a satu orang, dengan penugasan tersebar di 13 Puskesmas di wilayah Kabupaten Garut. Mereka, imbuh dia, adalah Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya telah mengabdi di Kabupaten Garut, serta berdasarkan peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 tahun 2018, tentang petunjuk teknis pengadaan PNS.

“Alhamdulillah mereka sudah menjadi PNS, kita mencoba meningkatkan akselerasi pelayanan sebab TMT-nya per 1 Mei, sekarang 5 Mei kita menyelenggarakan pengangkatan sumpah, dan sekaligus diberikan petikan surat keputusannya yang 100%. Mereka bisa kelapangan, bekerja sepenuh hati, apalagi dalam penanganan darurat Covid-19 ini, diharapkan menjadi tenaga tambahan dari yang sudah ada, tentunya mereka memiliki semangat atau motivasi baru, apalagi sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Daerah,” pungkas Didit Fajat Putradi. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *