ASN Harus Menjadi Stimulus di Era Modern, Anggota Dewan F-PKS: Adaptasi Dengan Tuntutan Sebagai ‘Smart Government’

FOKUS2,857 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang begitu masif telah membuat berbagai pihak kewalahan, himbauan pembatasan sosial terus dilakukan. Setiap orang diminta untuk semaksimal mungkin melakukan berbagai kegiatan dari rumah dan berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah untuk memutus penyebaran Virus tersebut. Salah satunya adalah membuat kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar bisa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Hasan Basri S Ag, menuturkan, WFH bagi ASN pada dasarnya dapat dilakukan sepanjang fungsi dan tugasnya yang dibebankan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dapat memenuhi, UU tersebut menyatakan ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan public, pelayanan public, dan perekat dan pemersatu bangsa.

“Fokusnya adalah bagaimana ASN dapat menyelesaikan tupoksinya sebaik mungkin, dan sangat diharapkan ASN di Kabupaten Garut menjadi pelopor menerapkan program pemerintah tentang social distancing dan physical distancing, Disiplinnya ASN akan menjadi contoh untuk masyarakat” tutur Hasan, Selasa (28/04/2020).

Kondisi seperti ini yang memaksa ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan cara WFH, harus bisa dipastikan pekerjaan berjalan optimal. Bekerja dirumah bukan untuk bersantai, ini bukan liburan panjang untuk jalan-jalan atau bermudik. Jika beralasan untuk bertemu keluarga, saat ini teknologi sudah mempermudah untuk bersilaturahmi jarak jauh.

“Selain sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekali lagi, sangat diharapkan ASN menjadi stimulus adaptasi dengan tuntutan era modern dalam ‘smart government’ untuk tetap patuhi program pemerintah dan bisa bekerja dimana saja,” pungkasnya. (Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *