Pasca Pembunuhan di Sukaresmi Garut, Warga Kembali Heboh Hingga Polisi Terjun Ke Lokasi

FOKUS9,850 views

HARIANGARUTNEWS – Pasca penangkapan yang diduga pelaku kasus pencurian disertai pembunuhan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Rabu (08/04). Warga digegerkan dengan adanya satu unit kendaraan roda dua (KR2), jenis bebek merk Suzuki Shogun tanpa plat nomor polisi, dihalaman rumah warga Kampung Panagan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi.

Warga Kampung Panagan, Desa Mekarjaya, Abah Oding (75), mengatakan, sangat keheranan, ada sepeda motor parkir dekat halaman rumahnya, dan tidak diketahui pemiliknya siapa, kendati sudah menanyakan ke banyak warga.

“Abah, nanaroskeun ka tiap jalmi anu ngalangkung, nyalabarkeun ieu motor tos tilu dinten aya di buruan abah, saha nu gaduhna tapi teu aya nu ngangkeun (Abah, bertanya kesemua orang yang lewat, ini motor sudah tiga hari parkir dihalaman rumah Abah, siapa yang punya motor ini, tapi tidak ada yang mengaku),” ujar Abah Oding, Jum’at (10/04).

Menurut Abah Oding, semenjak ada kasus pembunuhan di Desa Mekarjaya, suasana warga sekitar ketakutan pasca adanya pencurian dan pembunuhan beberapa waktu lalu. Warga khawatir keberadaan kendaraan tersebut ada hubungannya dengan kasus tersebut.,

“Pada takut, mau mindahin motor ke dekat rumah saya juga pada ga mau, takut motor itu ada hubungan dengan kasus pembunuhan. Tadinya motor itu pas pinggir jalan yang brada di Kampung Panagan persis pinggir rumah saya,” kata Abah Oding.

Pemerintah Desa, setelah menerima laporan warga, langsung menghubungi Mapolsek Cisurupan, menindaklanjuti permintaan warga. Anggota Polsek langsung bergerak cepat menuju lokasi kendaraan tersebut.

“Saya dapat perintah dari komandan untuk mengamankan unit KR2 tersebut, untuk diperiksa lebih lanjut, dan apabila nanti ada yang menanyakan, agar datang ke Mapolsek Cisurupan,” kata Bripka Meigi S, didampingi Brigadir Hilman S, dari unit Reskrim Polsek Cisurupan.

Saat ini, lanjut Bripka Meigi, KR2 di amankan dulu di Mapolsek, untuk penyelidikan dan pengembangan, kalau yang mengakui sebagai pemiliknya, selanjutnya akan dimintai keterangan tentang kendaraan roda dua tersebut, pungkasnya. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *