Pemkab Garut Lunasi Utang Bank Emok, Aktivis ProDEM : Ini Kebijakan Populis yang Salah Kaprah

FOKUS2,351 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang akan membayar utang warga miskin ke “Bank Emok” adalah bukti bahwa Pemkab Garut gagal dalam menetapkan prioritas penanganan KLB COVID-19 di Kabupaten Garut. Mestinya dana 10 Milyar tersebut digunakan untuk APD Tenaga Medis baik di RSUD dr. Slamet maupun di Puskesmas. Demikian disampaikan Aktivis ProDem, Hasanuddin, Rabu (08/04).

“Bukankah Tenaga Medis kita kekurangan APD, khususnya di Puskesmas-Puskesmas yang ada. Prioritas mestinya untuk Medis dalam Penanganan COVID-19. Bahwa ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan memutus mata rantai COVID-19 dengan “Stay At Home” alokasi-nya selesaikan setelah hal medis selesai,” tandas Hasan.

Dia melanjutkan, Ini kebijakan populis yang salah kaprah. Pemerintah daerah semestinya membuat perencanaan yang baik dalam KLB ini, tidak parsial. Keputusan ini secara teknis akan sulit dilaksanakan, terkait data peminjam dan kemungkinan besar terjadi diskriminasi. Selain itu, sama halnya pemerintah daerah melegalisasi atau melegitimasi keberadaan “Bank Emok”.

“Ini bisa dikenakan tindak pidana ringan. Terkait hal ini, Pemkab Garut dapat berkoordinasi dengan Polres Garut dan Kejaksaan. Lebih baik pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan membantu penundaan pembayaran. Dengan aturan apabila Bank Emok tetap melakukan penagihan dengan bunganya, maka dapat dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dalam melaksanakan Isolasi mandiri atau Stay At Home,” pungkasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *