Warga Dipaksa Bayar, Polsek Cibatu Garut Ringkus Enam Oknum Pelaku Penyemprotan Virus Corona

FOKUS3,422 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ada-ada saja kelakuan 6 (enam) orang yang mengaku warga Bandung ini. Ditengah paniknya masyarakat terhadap wabah virus corona, mereka malah memanfaatkan situasi dengan membandrol harga Rp.10 ribu per rumah usai menyemprotkan cairan yang bahannya belum diketahui tersebut.

Kejadian berawal saat Pengurus Karang Taruna dan Kelompok Sadar Kemananan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Sub Sektor Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut sedang melakukan Baksos menyemprotkan disinfektan di wilayah tersebut, tiba-tiba kedatangan warga yang mengatakan di RW lain juga ada kegiatan yang sama namun dipungut bayaran.

Sebelum dibawa ke Mapolsek, keenam pelaku yang mengaku warga Bandung diamankan Pengurus Pokdar Kamtibmas dan Karang Taruna Desa Mekarsari.

“Tadi ada warga yang datang ke balai desa dan melaporkan ada sekelompok orang yang melakukan kegiatan penyemprotan dengan memaksa pungutan Rp10 ribu per rumah. Setelah kami datangi ternyata mereka tidak mengantongi izin dan keenam orang tersebut mengaku sebagai warga Bandung. Dan karena diduga bahan yang disemprotkan juga belum jelas dan demi menghindari amukan massa, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cibatu,” ungkap Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Cibatu, Dede A Ferdinan, Kamis (26/03).

Sementara dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Cibatu AKP Dudi Tisna Irawan S Sos, mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penyemprotan virus corona yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kondisi merebaknya wabah ini pun, kata Dudi, bisa digunakan para pelaku kejahatan dengan cara penyemprotan virus dan sebagainya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada tawaran penyemprotan virus corona, diharapkan dapat mengecek kembali kebenaran identitas petugas tersebut. Ini tentunya sebagai antisipasi dengan adanya isu virus corona yang akan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat dan kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan,” kata Dudi. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *