Koordinator MKI : Kesinambungan Program Baznas dengan Pemkab Garut, Merupakan Poros Menuju Economic Sustainable Development

FOKUS25,139 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Potensi zakat dalam persoalan pembangunan daerah Kabupaten Garut merupakan salah satu alternatif jalan keluar utama untuk menuntaskan persoalan kemiskinan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat lainnya. Menurut keterangan yang telah beredar luas dimedia, melalui Pay roll system, kisaran yang ditargetkan oleh Baznas Garut, dari segi potensi penarikan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut jika semua terkumpul, berkisar Rp2,5 miliar perbulan. Belum jika dijumlahkan dari zakat para pengusaha serta dana infak sodakoh lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Koordintor Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Jurusan Pendidikan Agama Islam kabupaten Garut, M Hidayat, yang mana pentingnya upaya dalam mensosialisasikan sadar zakat dikabupaten Garut, dipandang tidak akan cukup untuk memperjuangkan optimalisasi zakat ini bisa berumur panjang.

“Optimalisasi gerakan sadar zakat melalui badan atau lembaga pengumpulan zakat seperti Baznas Garut, tentunya tidak cukup dengan membidik subjek atau pelaku zakat yang sudah ada, melainkan cikal bakal muzaki atau orang yang berkewajiban menunaikan zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal tentu harus teredukasi sedini mungkin agar kemudian kelak, jika mereka sudah berprofesi baik sebagai abdi negara atau sebagai pengusaha, maka proses penyaluran zakatnya tidak akan lari ke selain Baznas itu sendiri,” Tutur M Hidayat, Rabu (11/03).

Disamping mereka merupakan cikal bakal sebagai muzaki, lanjutnya, sisi lain mereka juga harus terdidik sebagai pengelola zakat itu sendiri atau amilin. Oleh karenanya, investasi kader zakat baik nantinya mereka akan berperan sebagai muzaki atau amilin, perlu di persiapkan sedini mungkin bahkan secara bertahap dan berkelanjutan.

M Hidayat berharap, keseimbangan edukasi kiranya dapat diwujudkan melalui pendidikan dan latihan pengelolaan zakat, infak dan sodakoh sedini mungkin khusunya terhadap kalangan mahasiswa, terlebih mahasiswa keguruan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dimana dalam dunia pendidikan Islam, sudah tidak asing lagi bahwa zakat merupakan salah satu materi pembelajaran wajib yang kelak akan mereka sampaikan dan ajarkan kepada anak didiknya jika sudah berprofesi sebagai guru.

“Mereka juga akan bertindak sebagai seorang muzaki atau sebagai amilin ditiap lingkungan masyarakatnya, bahkan tidak menutup kemungkinan, diantara mereka nanti akan ada yang berprofesi di lembaga pengumpulan zakat. Artinya gerakan sadar zakat ini harus membidik tiga faktor kesadaran utama sebagai output dari gerakan sadar zakat, pertama sadar mengeluarkan zakat, sadar menyalurkan zakat dan sadar mengelola zakat,” bebernya.

Ditambahkan M Hidayat, dalam mewujudkan Garut takwa yang memiliki kesinambungan antara program Baznas Garut dengan Visi Bupati Garut, sebagai salah satu poros menuju economic sustainable development kabupaten Garut kedepan. Baznas dan Bupati Garut perlu melirik pentingnya pembinaan potensi kader zakat melalui pendidikan, pelatihan dan pembinaan sedini mungkin khususnya terhadap mahasiswa yang memiliki fokus kajian soal zakat, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *