Rapat Kerja Komisi lll DPRD Kab. Garut, Usulkan Satgas Anti Rentenir

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,766 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Rapat Kerja Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang di gelar Kamis (05/03). Anggota DPRD Komisi lll dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), H Yusuf Mussafa, angkat bicara tentang keberadaan Bank Emok yang terus menggurita dan menjadi permasalahan yang cukup krusial dimata sejumlah masyarakat khususnya tokoh agama. Pasalnya, pemberian pinjaman yang dianggap berkedok syariah, tetapi tetap saja ada aturan bunga yang dianggap riba.

Politisi PKS ini memaparkan, dari tahun ke tahun keberadaan Bank Emok terpantau cukup berkembang dibeberapa wilayah Kabupaten Garut. Dalam resesnya yang sudah berjalan ditahun ke ll, masih saja ada keluhan terkait bank emok. Model pinjaman berkelompok ini memiliki sistem pembayaran pinjaman secara tanggung renteng. Dimana setiap anggota atau kelompok diwajibkan menutupi atau membantu anggota lain yang kesulitan dalam pengembalian pinjaman tersebut, tidak jarang setiap anggota kelompok timbul perpecahan dan perselisihan.

Menanggapi kondisi yang merebak di tengah masyarakat, Yusuf Mussafa mengatakan akan berupaya meminimalisir kegiatan Bank Emok melalui Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK), dimana salah satu fungsinya harus mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir. Selain bahwa Pemda telah memiliki formulasi melalui penguatan program zakat infak dan shodakoh, yang sudah ada wadah/lembaganya.

“Masyarakat sudah dihimbau untuk membantu saudara saudaranya lewat zakat, infak dan shodakoh, jadi masyarakat yang mengelola itu di serahkan ke BAZ. Kalau ini sudah dikelola melalui satu wadah dan jadi satu kewajiban. Diyakini permasalahan sosial keberadaan Bank Emok ini bisa tertangani,” kata Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf berharap, untuk solusi permasalahan Bank Emok sendiri, tentunya perlu penanganan khusus dan kesadaran dari semua pihak. Pasalnya, muncul permasalah ketika pijaman dilakukan kebeberapa tempat yang sama berkedok Bank Emok dengan bunga yang cukup pantastis.

“Saat datangnya kewajiban membayar bingung dan yang jadi korban kelompok itu sendiri,” cetusnya.

Dalam hal ini, imbuh Yusuf, Komisi lll DPRD Garut, merasa terpanggil untuk penanganan yang menjadi keluhan warga Garut. Dengan mengadakan rapat kerja, memanggil Dinas terkait yaitu dari Dinas Koperasi dan UMKM. Meminta secepatnya melakukan pendataan keberadaan ribuan badan usaha Koperasi diwilayah Kabupaten Garut sampai ke tingkat Jawa Barat.

“Kita akan lihat legalitas dan metode simpan pinjam yang dilakukan, kalau tidak jelas, kita akan bekukan dan bubarkan,” tandas Yusuf.

Yusuf mengaku, salah satu usulan yang disampaikan pada rapat kerja Komisi ini adalah dibentuknya Satgas Anti Rentenir di kab/kota se-Jawa Barat. Untuk itu, kata Yusuf, pada tahun 2020 sampai kedepannya nanti, pihaknya akan melakukan monitoring diseluruh daerah kabupaten bahkan sampai tingkat Jawa Barat, tentu ini harus dengan peran aktif Diskop Kabupaten Garut serta UMKM.

“Inti yang ditekankan pada rapat kerja ini, Komisi lll DPRD mendorong Dinas Koperasi agar merapihkan dan mengevaluasi koprasi yang ada, dan membentuk satgas anti rentenir dengan melibatkan masyarakat,” Pungkasnya. (Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *