Wabah Sudah Berstatus Darurat Global, Virus Corona Harus Serius Direspon

FOKUS1,800 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, (27/2) disampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19),  serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umroh dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna  menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan mengambil langkah-langkah pencegahan.

Kamis, 27 februari 2020 per pukul 12.00 semua penerbangan ke Saudi di Close dengan adanya instruksi dari Kementrian Saudi Arabia.

Komisi l DPR RI F-PKS yang berangkat dari daerah pemilihan Garut dan Tasikmalaya, KH. Toriq Hidayat Lc, menanggapi penyebaran virus Coran yang mulai menyebar di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun ada pernyataan dari pemerintah bahwa Indonesia dinyatakan “zero” COVID-19. Bukan berarti kita harus mengabaikannya, tetap dalam kesiagaan sebagai respon cepat.

“Kesiapsiagaan penyebaran Virus Corona (COVID-19) harus serius direspons cepat, wabah yang sudah berstatus darurat global ini. Tindak cepat kita siap dengan tim khusus untuk mengumpulkan data dari seluruh rumah sakit dan seluruh intansi kesehatan yang ada untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah, sehingga siap dan siaga menanggapi wabah yang meresahkan dunia ini”, ujarnya saat dihubungi di Kedutaan RI Riyadh.

Tambahnya, perlu koordinasi yang kuat dalam memberikan informasi cepat, dan akurat sehingga tidak ada gagap atau kesalahan bertindak. Negara kita riskan akan terkena wabah ini karena beberapa faktor, antara lain dari wisata asing, termasuk terbesar turis asia yang masuk ke Indonesia, juga dari bidang import berbagai jenis barang teknologi sampai makanan, pasar asia yang cukup besar. Dengan wabah ini dampak yang akan terganggu tidak hanya pengaruh terhadap kesehatan, sisi lain pasti terjadi perlambanan segi ekonomi.

“Intinya kita tidak hanya berbicara tentang berapa besar kerugian negara, tapi harus sigap dalam upaya penyelamatan nyawa manusi”, katanya.

Dijelaskan Ustadz Thoriq, dalam syariat Islam itu kaidah ushul fiqh yang mengatakan “dar’ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih”, menghindari bahaya harus diprioritaskan daripada mencari kemaslahatan.

“Kaidah ini tepat sekali diaplikasikan dalam kasus penghentian sementara jamaah umroh demi terhindarnya masyarakat di Saudi terhindar dari virus corona/COVID-19, walaupun ada pernyataan bahwa Indonesia zero virus tersebut. Hal lain yg selama ini dianggap lambat oleh banyak kalangan adalah kesigapan pemerintah tuk mengembalikan WNI yang ada di kapal pesiar, padahal satu nyawa saja sangat berharga”, jelas Ustadz Thoriq. (Bulan)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *