Baznas Garut Gelar Bimtek Bagi Pengurus ZIS Tingkat Desa dan Kelurahan

FOKUS1,253 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, gelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Pelatihan Pengelolaan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) di tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Garut. Dengan tema “Baznas Sebagai Solusi Untuk Membantu Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Garut”, Kamis (27/02). Hadir Ketua Baznas Kabupaten Garut H Rd Aas Kosasih S Ag M Si beserta jajaran Baznas Kabupaten Garut, para Ketua ZIS tingkat Desa dan Kelurahan sebanyak 174 orang dari 20 Kecamatan.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, H Rd Aas Kosasih S Ag M Si, usai kegiatan menyampaikan, bimbingan teknis ini untuk para pengurus ZIS tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Garut.

“Barusan dihadiri 178 Desa di tahap pertama ini, dan tahap kedua dan ketiga juga akan dilaksanakan, sampai seluruh ZIS Desa dan Kelurahan di Garut ini bisa menjadi pengurus dan juga diberikan Surat Keputusan (SK) dan akan di berikan Bimtek semacam ini,” ucap Aas.

Dilanjutkan Aas, maksud dan tujuan ini adalah, zakat itu bukan saja zakat penghasilan, tetapi ada dua yakni zakat fitrah dan zakat mal. Yang mana seperti sudah kita dimaklumi pada setiap menjelang lebaran, pasti kaum muslimin muslimat melaksanakan pengeluaran zakat fitrah. Sementara zakat mal ini sebetulnya banyak sekali, ada duabelas, dan zakat mal yang paling besar ada di pedesaan. Berbekal dari study banding dari Baznas Kabupaten Indramayu, saya tertarik ketika Kabupaten Indramayu mal di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan sebagainya. Sehingga perbulan, Baznas di Kabupaten Indramayu bisa mengumpulkan zakat mal pertanian yang tadi minimal 750 juta per bulan.

“Alangkah baiknya setelah saya melihat potensi yang ada di pedesaan ini, untuk bidang sawah saja untuk padibsaja itu data dari BPS, sampai satu juta ton. apabila 10%, 100.000 ton kali Rp4 juta per ton-nya, adalah hampir Ro400 miliar, belum palawija dan lain sebagainya. Setelah hitung-hitung data dari BPS ini, potensi di pedesaan lebih dari pada 800 miliar per tahun,” beber Aas.

Masih kata Aas, hal inilah kiranya Baznas Garut ingin memanfaatkan kepengurusan ZIS Desa dan Kelurahan, sehingga kami tidak berpacu dalam zakat profesi penghasilan, yang selama ini justru ada kendala-kendala. Justru kami beralih melihat potensi pedesaan, disamping itu juga kami pernah Study Banding kepada Desa Nangerang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, ada disana Desa sadar Zakat, bagaimana pengelolaan dengan baik, sehingga nilai dan kemanfaatan ZIS sudah dirasakan, bahkan desa ini terkenal di Jawa Barat dan Nasional, dan Baznas Kabupaten yang lain pun pernah berkunjung kepada desa tersebut.

“Kami terinspirasi, ingin menciptakan desa-desa di kabupaten Garut seperti desa tersebut. Mudah-mudahan hal ini pertama tidak akan lepas dari lima hal, pertama, komitmen bersama, kedua integritas tentang kejujuran dan lain sebagainya, ketiga, semangat, keempatnya adalah kreativitas dan inovasi dan kelimanya konsistensi,” terangnya.

Ketua Baznas Garut berharap, mudah-mudahan hal ini mendorong para pengurus ZIS ini akan timbul desa sadar Zakat seperti desa Nangerang, dan tidak mustahil desa di Garut bisa ada 10 atau 20 desa yang menjadi percontohan.

Pada kesempatan acara tersebut, lima materi yang disampaikan, pertama Ketua Baznas menyampaikan materi tentang regulasi perundang-undangan dan sejarah, kemudian ada tata cara pengumpulan ZIS oleh wakil Ketua 1, selanjutnya tentang pendistribusian dan pendayagunaan, laporan keuangan dan logistik, terakhir adalah tata cara pengelolaan SDM. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *