Bupati Garut ; Sertifikat Situs Sunan Cipancar Saya Sendiri yang Menulisnya

SEPUTAR GARUT1,845 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan sertifikat situs sunan Cipancar kepada keturunan ke 15 sunan Cipancar KH. Amin Muhyidin atau Den Mimin yang didampingi Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Rd. H. Holil Aksan Umarzen di Saung Perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Limbangan, Jalan Raya Limbangan, Selasa (18/2) kemarin. Kata bupati, sertifikat tersebut dirinya yang menulis dan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN). Sebenarnya sertifikat itu sudah lama dibuat dan sudah beres, hanya saja kepala BPN-nya diganti. Maka baru kali ini dapat diberikan kepada tokoh Limbangan.

“Sertifikat tanah dengan luas tanah 2.675 meter, saya berikan sebagai bentuk kehormatan terhadap sunan Cipancar. Situs makam sunan Cipancar ini tidak dapat dialihfungsikan oleh pihak manapun dan tidak bisa diganggu gugat. Pemerintah daerah akan menjaga dan merawatnya”, ujar bupati.

Penyerahan sertifikat situs makam sunan Cipancar, imbuhnya lagi, momentnya sungguh tepat. Karena bertepatan dengan hari jadi Garut dan persiapan pemekaran kabupaten Limbangan. Penyerahan sertifikat ini sama sekali tidak direncakan, mengalir begitu saja dan kebetulan sangat bertepatan.

Sementara ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menyampaikan banyak terima kasih kepada bupati Garut yang mensuport pemekaran kabupaten Limbangan, sekaligus memberikan kado terindah berupa sertifikat tanah situs makam sunan Cipancar. Kata H. Holil, pemekaran ini bukan kepentingan pribadi atau sepihak, tetapi semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Garut pada umumnya.

“Siapapun pemimpinnya kelak, itu semata-mata untuk menuju kesejahteraan masyarakat. Ini kepentingan bersama, tak ada tujuan bagi panitia untuk menjadi pemimpin. Siapapun memiliki hak dengan semangat kesejahteraan rakyatnya. Langkah ini sudah disepakati semua pihak, baik kepala daerah sebagai pemerintahan induk dan para pimpinan di legislatif”, ujarnya. (Bulan/Husni)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *