Aset Desa Cisurupan, Penanaman 4.000 Benih Kopi di Tanah Carik

 

HARIANGARUTNEWS.COM – Geliat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kearah maju dan berkembang kini mulai nampak di Desa Cisurupan, Kabupaten Garut. Keinginan dan cita-cita pengurus Badan Usaha Milik Desa ini agar bisa bersaing dalam dunia usaha khususnya pertanian tanaman kopi untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat desa.

Ketua BUMDes Bina Muda Mandiri, Jery Suyanto S Pd I, menuturkan, berangkat dari keinginan, kedepan BUMDes harus lebih maju dan kuat untuk berdaya saing lebih hebat.

“Hari ini kita awali dengan penanaman 4.300 benih kopi di area 3,5 hektare di tanah carik milik desa, sekaligus ini juga diharapkan nantinya akan menjadi tempat pusat penelitian kopi,” ucap Jery, Selasa (18/02).

Dikatakan Jery, kedepan BUMDes ini juga akan bergerak dalam bidang persampahan, yang mana persampahan ini menjadi salah satu program pengelolaan Bank Sampah, dengan mekanisme, masyarakat menyetor sampah dan konvensasinya bisa dikonversikan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Harapan saya, Pemerintahan Desa Cisurupan kedepan bisa terus mensupport sepenuhnya untuk kemajuan BUMDes itu sendiri,” katanya.

Sekertaris Desa Cisurupan Kiki Fauzi, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung kegiatan ini, ia mengatakan kedepan Pemerintahan Desa akan lebih memperhatikan BUMDes dengan penyertaan modal usaha dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sementara, Babinsa Desa Cisurupan, Agus Supriatna, menanggapi fositif dalam kegiatan penanaman ini, apalagi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada pengurus BUMDes.

“Kami sangat mendukung penanaman kopi ini, dan mudah-mudahan kedepan hasilnya lebih bagus dan produksinya lebih unggul,” kata Agus.

Terpisah, Ketua BPD Desa Cisurupan, Roby Rahmat Hidayat menjelaskan, penanaman kopi ini dilokasi tanah aset desa (carik), pengelolaan tanah carik itu sendiri dulunya disewakan kepada warga dan masuk PADes.

“Untuk tahun 2020, tanah carik dikelola oleh BUMDes berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) tahun 2019. Beberapa opsi dimusyawarahkan diantaranya pengelolaan tanah carik dikelola untuk pariwisata, pertanian. Opsi yang di pilih adalah untuk pertanian kopi dan masyarakat setuju,” jelas Roby. (Ricky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *