Ketua Dewan Pengawas Syari’ah Garut : Surat Ke Baznas Salah Alamat, Penolakan Payrol System Jangan Seperti Wabah Corona

FOKUS1,813 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Dewan Pengawas Syari’ah (DPS), yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, usai gelar rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, mengatakan, bahwa kegiatan pertemuan merupakan kegiatan rutin antara Dewan Pengawas Syari’ah dengan Komisioner Baznas Kabupaten Garut.

“Pertemuan ini rutin antara Komisioner Baznas dengan Dewan Syari’ah, dan kami hadir disini atas nama Dewan Pengawas Syariah Kabupaten Garut,” tutur Ketua DPS Kabupaten Garut, Senin (03/02).

Dikatakannya, ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya bagaimana Baznas Kabupaten Garut lebih eksis lagi dalam melaksanakan tugasnya, agar betul-betul dirasakan oleh umat, tentang kemanfaatan adanya Baznas ini.

“Yang perlu kami sampaikan, barusan juga disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas Syari’ah, yang mana Baznas ini merupakan badan amalah, sebagai Amilin atas perintah sesuai dengan SK-nya yang dikeluarkan dalam hal ini Bupati Garut,” kata Sirojul Munir.

Ketua DPS juga menyampaikan, masalah sandungan dan hambatan ini biasa dalam organisasi, namun ada hal yang sangat krusial yang di bahas, semacam ada penolakan dari sebuah komunitas.

“Terkait salah satu pihak tentang peniolakan kami melihat ada suratnya. Namun menurut kami ini salah alamat, seharusnya surat itu disampaikan ke pemerintah bukan kepada Baznas. Baznas tidak perlu berhadapan dengan kelompok yang tidak ada kaitannya, kecuali kalau untuk koordinasi dan konsultasi itu boleh-boleh saja. Untuk yang tidak setuju terhadap Payroll System, silahkan saja kepada yang berkompeten yakni Bupati Garut atau Sekretaris Daerah, jangan berhadapan langsung dengan Baznas,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Dewan Pengawas Syari’ah akan mengingatkan Bupati Garut, jangan sampai persoalan penolakan tersebut menjadi sebuah wabah, semacam virus Corona yang terjadi di China yang menjadi wabah yang sangat mengerikan. Karena kalau masalah ini dibiarkan akan menjadi wabah, semacam penolakan pembayaran ke Baznas ini akan di ikuti oleh yang lainnya. Ini yang sangat riskan, makanya harus segera ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Garut, karena penolakan ini notabene ASN.

“Saya belum tahu secara konkreet apakah betul ini penolakan ASN, apa hanya orang-orang tertentu atau tokoh-tokohnya saja. Payroll System ini bukan pungli, ada aturannya baik secara syar’i maupun undang undang. Kami akan bertemu dan menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati, agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena ini muncul semacam penolakan dari ASN yang mana pembinanya adalah Bupati,” pungkas Sirojul Munir. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar